BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar Kejar Target Universal Coverage Jamsostek

Kamis, 25 Juni 2026 23:19 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001819304.jpg
BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar bersama Pemkab Karanganyar sinergi naikkan UCJ (Soloaja)

KARANGANYAR (Soloaja.co) — Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). 

Langkah strategis ini digodok dalam rapat koordinasi percepatan UCJ 2026 yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karanganyar.

Hingga Mei 2026, tercatat lebih dari 130 ribu pekerja di Bumi Intanpari telah aktif menjadi peserta. Angka ini mencerminkan tren positif pada kesadaran masyarakat, korporasi, dan pemerintah daerah akan pentingnya jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja.

Program UCJ dirancang menyasar seluruh lapisan pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Kelompok pekerja rentan seperti perangkat desa, kader posyandu, guru ngaji, tenaga honorer, petani, nelayan, pedagang, hingga pengemudi ojek menjadi prioritas perluasan kepesertaan yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh perlindungan.

Sekda Karanganyar, Kurniadi Maulato, menegaskan bahwa perlindungan ini merupakan pilar penting dalam pembangunan daerah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Dengan perlindungan yang semakin luas, para pekerja dapat bekerja lebih tenang dan produktif. Sementara keluarganya memiliki jaminan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia," ujar Kurniadi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karanganyar, Uun Setiady, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemkab. Ia menyebut kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama keberhasilan program ini.

"UCJ hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh pihak. Dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, Baznas, program CSR, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar semakin banyak pekerja terlindungi," jelas Uun.

Melalui kepesertaan ini, para pekerja berhak mendapatkan berbagai program perlindungan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat tersebut juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi kriteria, guna memastikan masa depan keluarga pekerja tetap cerah di tengah risiko kehidupan.

Sinergi yang kian erat ini diharapkan mampu mendongkrak ekonomi daerah secara berkelanjutan, sekaligus merealisasikan slogan, "Kerja Keras Terlindungi, Keluarga Lebih Pasti."