Rabu, 30 Agustus 2023 16:51 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SOLO (Soloaja.co) - Upaya menjangkau peserta lebih banyak, BPJS Kesehatan meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Seperti diketahui BPJS Kesehatan meluncurkan program PESIAR di Jombang pada 30 Agustus 2023.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti mengatakan filosofi dari Program PESIAR ini adalah jangan sampai ada masyarakat yang tidak memiliki perlindungan jaminan kesehatan.
Untuk mendukungnya, saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sragen untuk menerapkan metode PESIAR tersebut. Harapannya, 14 persen warga di Kabupaten Sragen yang belum ber JKN dapat terakomodir.
"Salah satu pilot project Program PESIAR di Kabupaten Sragen adalah di Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen. Dari bulan Maret sampai Juli 2023, terjadi peningkatan cakupan kepesertaan, sebesar 18 persen. Ke depannya, kerja sama Program PESIAR tersebut, akan diimplementasikan ke seluruh wilayah Cabang Surakarta," kata Dyah Miryanti.
Pihaknya menjelaskan, Program PESIAR dilakukan dengan cara menyandingkan data kependudukan dengan data kepesertaan JKN. Kemudian, dilakukan penyisiran data dengan melibatkan peran RT dan lurah atau kepala desa, sehingga pemerintah daerah, mempunyai data potensi penduduk yang dapat didaftarkan dalam Program JKN sesuai segmentasi yang sesuai.
Program ini dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.
“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” jelas Ghufron.
Selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.
Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN dimasyarakat desa.
“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan Dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan. Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar. Dirinya Menyebut, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di tahun 2024.
Sulastri, sebagai salah satu Agen Pesiar, menyebut Program Pesiar Merupakan langkah positif yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk desa yang belum terjamin dalam Program JKN.
"Kami terus memberikan pemahaman kepada penduduk desa bahwa Program JKN bisa menjadi alat untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun. Dengan manfaat yang dihadirkan, kami berharap agar Program JKN terus berkelanjutan sehingga bisa terus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal," ungkapnya.
Bagikan