Polres Sukoharjo
Minggu, 02 Maret 2025 09:34 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SUKOHARJO (Soloaja.co) – Polres Sukoharjo terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan harga minyak goreng Minyak Kita di wilayahnya, selama bulan Ramadhan.
Berdasarkan hasil pengecekan, stok minyak goreng bersubsidi ini masih tersedia di berbagai sektor jajaran kepolisian dan mudah didapat oleh masyarakat.
Pengawasan ini dilakukan sesuai instruksi dari Dirtipideksus Bareskrim Polri melalui surat Nomor B/875/II/RES.2.1./2025/DITTIPIDEKSUS, yang menekankan pemantauan langsung terhadap produsen, distributor, pedagang, dan pengecer.
Tujuannya adalah memastikan tidak ada kelangkaan dan harga minyak tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter, sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Program Minyak Goreng.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, S.H., mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa hingga saat ini distribusi Minyak Kita berjalan lancar dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran.
"Dari hasil pengecekan, stok Minyak Kita tersedia di setiap sektor jajaran Polres Sukoharjo dan mudah didapat oleh masyarakat. Harga jualnya juga tetap sesuai dengan HET, yaitu Rp 15.700 per liter. Tidak ada indikasi kenaikan harga yang melebihi batas atau kelangkaan yang dapat merugikan konsumen," ungkap AKP Zaenudin pada Minggu 3 Maret 2025.
Selain memastikan ketersediaan dan kestabilan harga, pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik penimbunan atau spekulasi harga yang berpotensi mengganggu pasar, terutama menjelang Lebaran saat permintaan bahan pokok meningkat.
Hasil pemantauan di sejumlah pasar tradisional, ritel modern, hingga pengecer menunjukkan bahwa pasokan Minyak Kita tetap stabil. Para pedagang dan distributor mengonfirmasi bahwa mereka masih bisa mendapatkan pasokan dari produsen tanpa kendala berarti.
"Distribusi minyak goreng ini tetap berjalan normal, dan hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran. Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala agar tidak ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat," tambahnya.
Meski demikian, Polres Sukoharjo tetap mengingatkan pedagang dan masyarakat untuk waspada terhadap potensi pelanggaran, seperti penimbunan atau penjualan dengan harga di atas ketentuan. Pihak kepolisian juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi atau harga minyak goreng Minyak Kita.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dan membeli minyak goreng sesuai kebutuhan. Jika menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti," tegas AKP Zaenudin.
Polres Sukoharjo memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga setelah Lebaran guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan dan para pelaku usaha, juga akan diperkuat guna mengantisipasi lonjakan permintaan yang berpotensi memengaruhi harga dan distribusi.
"Kami akan terus melakukan pemantauan ketat dan siap mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang dapat menyebabkan kepanikan," tutupnya.
Dengan adanya pengawasan intensif ini, diharapkan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran dengan tenang, tanpa khawatir terhadap kelangkaan atau lonjakan harga minyak goreng.
Bagikan