Kurator: Karyawan PT Sritex Prioritas dalam Pembayaran Pesangon Usai Aset Terjual
SEMARANG (Soloaja.co) – Tim kurator yang menangani kepailitan PT Sritex memastikan bahwa karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan masuk dalam kategori kreditur preferen, sehingga menjadi prioritas dalam pembayaran hak mereka. Namun, pesangon baru bisa dibayarkan setelah proses pemberesan aset selesai dan harta pailit terjual.
Hal ini disampaikan oleh salah satu kurator PT Sritex, Denny Ardiansyah, usai menghadiri rapat kreditur di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Jumat (28/2). Rapat ini dilakukan setelah hakim menetapkan status insolvensi PT Sritex, yang berarti perusahaan secara resmi dihentikan operasionalnya dan asetnya akan dilelang untuk membayar utang.
"Setelah ini, kami akan melakukan appraisal atau penilaian aset melalui kantor jasa penilai publik (KJPP) yang independen. Hasilnya akan kami laporkan ke hakim pengawas sebelum akhirnya didaftarkan untuk lelang eksekusi melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," jelas Denny.
- Silaturahmi IKM Soloraya, Andre Rosiade Siap Berkontribusi Lebih untuk Nagari Silungkang dan PKS di Seluruh Indonesia
- MODENA Hadirkan Chest Freezer Inovasi Terbaru, Lebih Canggih dan Hemat Listrik, Kapasitas Hingga 1300 Liter
Mengenai jumlah pesangon yang akan diterima karyawan, Denny belum bisa memberikan angka pasti. Ia menyarankan agar para karyawan menghitung sendiri jumlah pesangon mereka sesuai regulasi yang berlaku, dengan bantuan serikat pekerja dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
"Kami belum bisa menghitung secara pasti. Silakan teman-teman karyawan menghitung sendiri sesuai peraturan pemerintah, Permenaker, dan UU Cipta Kerja, lalu ditagihkan ke tim kurator," lanjutnya.
Dalam proses pembagian aset hasil lelang, karyawan akan diprioritaskan sebagai kreditur preferen, di atas kreditur sparatis dan konkuren. Dengan demikian, hak mereka akan diperhitungkan terlebih dahulu sebelum pihak lain menerima pembayaran dari aset yang terjual.
- Pembukaan Tea Bar Es Teh Poci di Bandara Adi Soemarmo: Hadirkan Kesegaran bagi Pengunjung
- Dinamika Pasar Tak Surutkan BRI, Manajemen Risiko Jadi Prioritas
Setelah tanggal 1 Maret 2025, ketika PT Sritex resmi berhenti beroperasi, para karyawan juga akan mulai mengurus Jaminan Hari Tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Denny berharap BPJS dapat membuka posko langsung di PT Sritex untuk memudahkan proses administrasi bagi ribuan karyawan yang terdampak.
"Jadi bukan karyawan yang datang ke BPJS, tapi BPJS dan Disnaker membuka posko di PT Sritex. Sekaligus, pemerintah Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 7.000 lowongan kerja bagi mereka," terangnya.
Denny menegaskan bahwa setelah keputusan insolvensi, tidak akan ada manajemen baru di PT Sritex. Namun, beberapa karyawan akan tetap diminta menjaga aset perusahaan agar nilainya tidak turun sebelum dilelang.
"Tidak ada konsep manajemen baru. Kami tetap berpegang pada aturan kepailitan, tapi menjaga aset perusahaan, termasuk mesin-mesin, tetap wajib dilakukan agar nilainya tidak turun," jelasnya.
- BRI Optimis Bank Emas Bisa Genjot PDB Rp245 Triliun, Ini Alasannya
- PLN UP3 Sukoharjo dan Satpol-PP Perkuat Sinergi dalam Penanggulangan Kebakaran
Saat ini, PT Sritex memiliki utang mencapai Rp 28 triliun, sementara aset yang tercatat pada 2023 sekitar Rp 10 triliun. Namun, nilai tersebut masih harus diperbarui melalui penilaian independen untuk mengetahui selisih sebenarnya antara aset dan kewajiban yang harus dibayar.
"Itu masih nilai pasar, belum nilai likuidasi. Kami belum tahu secara pasti berapa selisih akhirnya," kata Denny.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, sebelumnya mengungkapkan bahwa sekitar 8.400 karyawan PT Sritex terkena PHK akibat kepailitan ini. Tanggung jawab pembayaran pesangon berada di tangan tim kurator, sementara JHT menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan proses kepailitan yang masih berjalan, ribuan eks-karyawan PT Sritex kini hanya bisa menunggu kepastian pencairan hak mereka, sembari mencari peluang pekerjaan baru. Pemerintah daerah berupaya memberikan solusi dengan menyediakan lapangan kerja, namun banyak karyawan masih berharap perusahaan bisa kembali beroperasi di masa depan.