BPJS ketenagakerjaan
Jumat, 25 Juli 2025 13:54 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
KARANGANYAR (Soloaja.co) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karanganyar semakin gencar dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja mandiri bukan penerima upah di wilayah pedesaan. Program ini difokuskan pada kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran melalui peran strategis Agen Perisai.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar, Uun Setiady, menjelaskan bahwa pihaknya terus menggandeng Unit Pengelola Keuangan (UPK) di berbagai kecamatan, seperti Karangpandan dan Mojogedang, untuk menyasar anggota yang mendapatkan pembiayaan usaha melalui UPK.
"BPJS Ketenagakerjaan bersama BUMDESMA Kecamatan Ngargoyoso juga melakukan hal serupa. Tujuannya agar pelaku usaha mandiri mudah melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran melalui agen-agen Perisai UPK maupun BUMDESMA," terang Uun pada Senin (21/07/2025).
Sebagai informasi, Agen Perisai adalah individu yang bertugas mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di desa atau kelurahan. Peran ini krusial dalam memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal dan pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Uun menambahkan, melalui agen perisai, pihaknya akan melakukan sosialisasi langsung ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelaku seni hingga pedagang, tidak hanya di Unit Pengelola Keuangan Kecamatan, tetapi juga ke seluruh UPK di seluruh kecamatan se-Kabupaten Karanganyar.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat memahami dan pentingnya manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sehingga menggugah kesadaran menjadi peserta," kata Uun.
Seperti yang diketahui, BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) memberikan beragam manfaat perlindungan. Diantaranya, perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh total jika terjadi kecelakaan kerja.
Pihaknya berharap para pekerja informal bisa segera menjadi peserta, sehingga bisa bekerja tanpa rasa cemas hanya dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.
Uun juga mengingatkan akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan karena banyaknya manfaat yang bisa diterima oleh peserta dan menjadi jaminan perlindungan jika terjadi risiko sosial saat bekerja sehari-hari.
"Saya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersinergi, demi mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," pungkasnya.
Bagikan