Ini 7 Isu Penting Transportasi Laut Indonesia

Redaksi Daerah - Kamis, 24 Juli 2025 13:43 WIB
Bukan tentang Ombak, Ini 7 Masalah Utama Transportasi Laut

JAKARTA – Rangkaian kecelakaan laut tragis yang terjadi dalam sebulan terakhir menjadi peringatan keras terhadap lemahnya sistem keselamatan pelayaran di Indonesia.

Ketua Forum Transportasi Maritim dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Hafida Fahmiasari, menegaskan bahwa peristiwa seperti kebakaran KM Barcelona V-A di Minahasa, kapal terbalik di perairan Sipora (Mentawai), serta tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan mencerminkan kegagalan sistemik yang telah berlangsung lama dalam sektor pelayaran nasional.

Hafida menyoroti masalahnya bukan pada kurangnya regulasi, melainkan pada implementasi di lapangan dan akuntabilitas. "Tragedi seperti ini terus berulang karena sistem tidak belajar, dan tidak ada efek jera bagi pelanggar keselamatan," tegasnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 24 Juli 2025.

Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), lebih dari 190 kecelakaan laut besar terjadi di Indonesia antara tahun 2015 hingga 2025, menelan lebih dari 787 korban jiwa.

Pola berulang dalam kasus-kasus ini mencakup kondisi kapal tua, kelebihan muatan, manifes yang tidak akurat, minimnya alat dan penerapan SOP keselamatan, dan lemahnya pengawasan di titik keberangkatan.

MTI mengidentifikasi beberapa akar masalah utama, termasuk fragmentasi pengawasan antar lembaga (Kemenhub, Syahbandar, operator, pemerintah daerah), ketiadaan inspeksi berbasis risiko untuk kapal penumpang, tidak berfungsinya sistem manifes dan komunikasi darurat secara optimal, serta minimnya penegakan hukum terhadap pelanggaran keselamatan.

7 Langkah Perbaiki Transportasi Laut RI

1. Audit teknis menyeluruh terhadap seluruh armada kapal penumpang, terutama kapal tua.
2. Digitalisasi manifes dan pelacakan kapal secara real-time.
3. Peningkatan kapasitas dan sertifikasi awak kapal.
4. Penegakan sanksi tegas terhadap pelanggaran keselamatan.
5. Reformasi tarif dan subsidi agar operator mampu memenuhi standar keselamatan tanpa mengorbankan layanan publik.
6. Kepastian kelayakan sarana untuk berlayar
7. Pembentukan sistem penguatan dan pemeliharaan kapasitas SDM, mengingat banyak regulasi yang belum dilaksanakan.

"Konektivitas laut yang berkeselamatan adalah instrumen penting untuk merekatkan kesatuan negara kepulauan seperti Indonesia," pungkas Tory Damantoro.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Debrinata Rizky pada 24 Jul 2025

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 24 Jul 2025

Editor: Redaksi Daerah
Bagikan

RELATED NEWS