Polres Sukoharjo Rilis 2025, Kriminalitas Naik 12,5 %

Rabu, 31 Desember 2025 13:45 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001204454.jpg
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito bersama PJU gelar rilis akhir tahun (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Polres Sukoharjo menggelar press release akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi kinerja dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo ini berlangsung di lobi Polres, Rabu (31/12/2025).

Kapolres menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan TNI dan pemerintah daerah yang menjaga situasi tetap kondusif, namun juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan pelayanan.

Tren Kriminalitas Meningkat Tipis

Secara umum, tren kejahatan di Sukoharjo pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 12,5 persen dibanding tahun sebelumnya, bertambah 219 kasus dari 1.745 menjadi 1.964 kasus.

Meski demikian, Kapolres mencatat adanya peningkatan dalam penyelesaian perkara (case clearance) sebesar 1,63 persen, atau bertambah 27 kasus, dari 1.658 menjadi 1.685 kasus.

Kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang 2025 antara lain: Tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan jabatan oleh mantri bank BUMN dengan modus kredit fiktif. Pengungkapan peredaran narkotika dengan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

Potensi Kerawanan dan Kecelakaan Lalu Lintas

Beberapa potensi kerawanan yang menjadi perhatian Polresta mencakup: Adanya 60 mantan narapidana terorisme ber-KTP Sukoharjo yang terus dipantau secara preventif. Potensi konflik antarperguruan pencak silat dan permasalahan mantan karyawan PT Sritex. Kesiapan pengamanan menjelang Pemilihan Kepala Desa serentak pada Desember 2026 di 126 desa.

Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan pada 2025 mengalami kenaikan sekitar 15 persen (dari 1.514 kasus menjadi 1.740 kasus), dengan total kerugian material mencapai Rp1,42 miliar.

Reward dan Inovasi Pelayanan

Sebagai bentuk komitmen, Kapolres memberikan reward kepada 39 personel Polri berprestasi dan 12 warga masyarakat yang aktif membantu tugas kepolisian. Sebaliknya, punishment diberikan kepada empat anggota Polri.

Polres Sukoharjo juga melakukan inovasi pelayanan, di antaranya pembentukan fungsi Pamapta dan renovasi ruang pelayanan SPKT di tingkat Polres dan Polsek untuk menciptakan pelayanan yang lebih humanis dan ramah masyarakat.

“Kami mohon dukungan doa dan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat agar komitmen ini dapat kami pegang teguh, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas AKBP Anggaito.