Gerindra Sukoharjo; Pilkada DPRD Kembalikan Semangat Sila 4
SUKOHARJO (Soloaja.co) – Wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat dukungan dari Partai Gerindra di tingkat daerah. Ketua DPC Gerindra Sukoharjo, Titik Suprapti, menilai langkah tersebut bukan kemunduran demokrasi, melainkan justru kembali pada nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa, khususnya Sila Keempat.
Titik Suprapti merujuk pada bunyi sila keempat, yakni ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’. Menurutnya, Pilkada tidak langsung lebih mencerminkan nilai musyawarah perwakilan.
- SD Muh PK Kottabarat Asah Soft Skill Guru Jadi Climbers
- Kendaraan Pelat Merah Disorot, Sekda Jateng Akan Evaluasi
Meminimalisir Risiko Korupsi dan Benturan Sosial
Titik Suprapti secara terbuka mengakui bahwa sistem pemilihan langsung yang telah dijalani lebih dari dua dekade memiliki kelemahan yang signifikan.
“Kita tidak perlu malu mengakui bahwa sistem pemilihan langsung yang sudah lebih dua dekade kita jalani ada kelemahannya,” ujar Titik.
Kelemahan utama yang disoroti adalah ongkos politik dan biaya penyelenggaraan yang sangat tinggi. Biaya tinggi ini, lanjutnya, berisiko memicu korupsi bagi pejabat terpilih untuk tujuan balik modal, serta membentuk budaya pragmatisme di masyarakat.
Selain dampak finansial dan moral, Pilkada langsung juga membawa dampak sosial. “Belum dampak sosial, berpotensi perpecahan di masyarakat. Sehingga bijak apabila frekuensi benturan sosial pemilihan umum dikurangi,” tambahnya.
- Raih 40+ Penghargaan, Jateng Tegaskan Arah Kebijakan Merata
- Asri Desak Sanksi Akademik & Peradi Cabut Status Advokat
Menurutnya, Pilkada merupakan jenjang pemilihan yang paling memungkinkan untuk diubah mekanismenya, mengingat hal tersebut pernah dilaksanakan pada awal era reformasi.
Perbaikan Sistem demi Hikmat Kebijaksanaan
Meski mendukung Pilkada melalui DPRD, Titik Suprapti menekankan bahwa prosesnya tidak boleh tanpa perbaikan. Belajar dari pengalaman masa lalu, perlu ada penyempurnaan sistem pemiliha“Ini harus dapat dituangkan dalam aturan nantinya apabila terlaksana Pilkada melalui DPRD. Tujuannya adalah untuk dapat memastikan benar-benar dasar musyawarah pemilihan adalah hikmat kebijaksanaan,” pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya kualitas representasi dan pengambilan keputusan, alih-alih sekadar voting popularitas.
