Sukoharjo
Rabu, 31 Desember 2025 11:45 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo secara resmi melarang total penggunaan kembang api dalam seluruh kegiatan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025/2026. Larangan ini berlaku di semua lokasi, termasuk hotel, rumah makan, dan pusat perbelanjaan (mal).
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan imbauan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan rasa empati kepada saudara-saudara di Indonesia yang baru tertimpa musibah bencana.
"Malam tahun baru di Sukoharjo tidak boleh ada kembang api, baik itu di hotel-hotel maupun rumah makan maupun di mal-mal. Kalau di hotel mau mengadakan gala dinner atau makan malam, monggo silakan, tapi tidak boleh ada kembang api," tegas Bupati Etik, Selasa (30/12/2025).
Bupati mengizinkan kegiatan masyarakat seperti kulineran UMKM, tirakatan di tingkat RT/RW, dan doa bersama yang bertujuan menyambung silaturahmi dan meningkatkan UMKM. Namun, ia berpesan agar masyarakat menjaga kerukunan dan menghindari provokasi.
Rencana Pembangunan Strategis 2026
Di akhir tahun, Bupati Etik Suryani juga menyampaikan sekilas rencana pembangunan strategis di Sukoharjo untuk tahun 2026, sebagai penanda harapan menuju tahun yang lebih baik.
Proyek yang dianggarkan antara lain:
* Pembangunan Masjid di Kartasura (bekas terminal) dengan anggaran sekitar Rp25 miliar. Masjid ini akan dilengkapi basement yang dapat digunakan untuk acara pernikahan atau rapat.
* Renovasi dan revitalisasi Pasar Kartasura.
* Pembangunan Pujasera di Telengsan, seiring dengan rencana penataan Alun-alun Satya Negara agar menjadi ruang hijau yang bersih dan bebas dari pedagang.
Bupati berharap pembangunan ini berjalan lancar dan visi misinya untuk menyejahterakan masyarakat Sukoharjo dapat terealisasi.
Patroli Gabungan Jaga Titik Kumpul
Menindaklanjuti imbauan tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan bahwa pihaknya bersama Bupati dan Forkopimda akan melakukan patroli gabungan pada malam hari.
"Nanti malam kita akan melakukan patroli bersama Bupati dan Forkopimda untuk titik-titik yang diduga menjadi lokasi titik kumpul masyarakat Sukoharjo dalam melakukan pergantian tahun," kata Kapolres.
Patroli akan dilakukan menggunakan sepeda motor agar lebih efektif menjangkau seluruh area. Kapolres mengimbau masyarakat agar melakukan kegiatan di kampung, rumah ibadah, atau daerah masing-masing dengan fokus pada refleksi atau doa bersama.
Bagikan