UNS
Rabu, 08 Juli 2026 09:18 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

WONOGIRI (Soloaja.co) – Dinas Pertanian Kabupaten Wonogiri bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta berkomitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan sumur bor pertanian. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) proyek pembangunan sumur bor pertanian yang digelar Dinas Pertanian Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan yang diikuti 35 peserta ini merupakan bagian dari implementasi Program Jasa Konstruksi sebelum pekerjaan dimulai. Pada tahap pertama, terdapat empat paket proyek pembangunan sumur bor pertanian. Setiap paket mencakup 23 titik sumur dengan nilai proyek sekitar Rp1,6 miliar, sehingga total pembangunan pada tahap pertama mencapai 92 titik sumur bor.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Wonogiri, Baroto Eko Pujanto, SP, M.Si, mengatakan pembangunan sumur bor merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur pertanian dalam mendukung ketersediaan air irigasi dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
“Pre Construction Meeting menjadi tahapan penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak yang terlibat, baik penyedia jasa konstruksi, konsultan pengawas, maupun instansi terkait, agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk perlindungan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan sudah tercantum pada RAB pada SPK.” Ungkap Baroto.
Ia berharap pembangunan 92 titik sumur bor pada tahap pertama ini dapat berjalan dengan baik sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh para petani. Selain kualitas pekerjaan, kami juga memberikan perhatian besar terhadap aspek keselamatan dan perlindungan tenaga kerja yang terlibat dalam proyek.
Karena itu, ia mengapresiasi sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh pekerja konstruksi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi selaku Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Faridah Hanum, menyampaikan bahwa Pre Construction Meeting merupakan momentum penting untuk memastikan setiap penyedia jasa konstruksi telah memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja sebelum proyek dimulai.
Hanum menilai Sektor jasa konstruksi memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu, perlindungan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan setiap proyek.
"Melalui PCM ini, kami ingin memastikan seluruh penyedia jasa konstruksi memahami kewajiban tersebut sehingga setiap pekerja memperoleh perlindungan sejak hari pertama bekerja. Dimana hal ini sesuai dengan Permenaker 5 Tahun 2021 bahwa pendaftaran paling lama adalah 14 hari kerja setelah SPK diterbitkan," kata Hanum.
Menurut Hanum, kepesertaan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) merupakan bentuk mitigasi risiko yang memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja maupun pemberi kerja selama pelaksanaan proyek berlangsung.
Ia juga mengapresiasi komitmen Dinas Pertanian Kabupaten Wonogiri yang mengintegrasikan aspek perlindungan tenaga kerja dalam proyek pembangunan sumur bor pertanian. Sinergi antara pemerintah daerah, penyedia jasa konstruksi, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan proyek yang aman, tertib, dan sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2007 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020.
"Kami berharap seluruh proyek pembangunan sumur bor pertanian dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan mengedepankan budaya keselamatan kerja. BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung setiap proyek pemerintah melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar para pekerja dapat bekerja dengan aman, produktif, dan terlindungi dari risiko kerja," Pungkas Hanum.
Bagikan