Lindungi Pekerja Padat Karya, Pemerintah Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu Per Bulan

Senin, 30 Juni 2025 12:29 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1000544138.jpg
Pemerintah Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu Per Bulan (Soloaja)

JAKARTA (Soloaja.co) – Pemerintah secara resmi memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja di sektor padat karya. Langkah ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi jangka pendek yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa kebijakan BSU didesain untuk melindungi para pekerja yang paling terdampak oleh ketidakpastian global, terutama di sektor padat karya.

"Pemerintah harus melindungi masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan, agar daya belinya tetap terjaga di tengah ketidakpastian global," ujar Febrio, Senin 30 Juni 2025.

Menurut Febrio, kebijakan ini merupakan respons terhadap dampak tarif dagang yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap industri ekspor Indonesia. 

"Karena itu, saat kami merancang kebijakannya, prioritas utama yang kami pikirkan adalah sektor padat karya," ucapnya.

Ia menegaskan, sektor seperti tekstil, alas kaki, dan mesin adalah yang paling rentan terkena imbas, sehingga membutuhkan perlindungan lebih.

Program BSU ini menyasar sebanyak 17,3 juta pekerja dengan kriteria penghasilan di bawah Rp 3.500.000 per bulan. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Pada tahap awal penyaluran, pemerintah telah menetapkan sebanyak 3.697.836 pekerja sebagai penerima bantuan.

Bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Lebih Luas
Upaya ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang lebih luas. Pemerintah juga menggelontorkan beberapa program tambahan seperti diskon tarif transportasi, diskon tol, bantuan sosial, serta perpanjangan potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Seluruh kebijakan yang dijalankan pemerintah ini ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, khususnya pada triwulan kedua tahun ini.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa fokus utama dari berbagai program tersebut adalah peningkatan kinerja ekonomi nasional.

"Ini bukan semata soal daya beli. Intinya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua," katanya.

Sebagai mitra strategis pemerintah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali ditunjuk menjadi salah satu lembaga penyalur utama BSU. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beragam akses pencairan. 

"Kami berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat dan memastikan proses penyaluran berjalan mudah, aman, dan inklusif," jelasnya.