Kejari Sukoharjo
Senin, 28 Agustus 2023 23:08 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SUKOHARJO (Soloaja.co) - LSM LAPAAN RI terus mengawal kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran Permendiknas, penjualan kalender kepada siswa sekolah negeri, SD dan SMP, yang dilakukan PD Percetakan Daerah (Percada) Kabupaten Sukoharjo.
LAPAAN RI menemukan fakta bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Sukoharjo tersebut tahun 2023 ini ditetapkan akan menerima kucuran penyertaan modal lagi sebesar Rp 5 miliar, yang dituangkan dalam Perda No.1 Tahun 2022.
"Kami minta penyertaan modal Rp 5 miliar untuk Percada yang akan diturunkan tahun ini agar dipertimbangkan kembali. Jangan sampai menambah persoalan baru, karena kisruh Percada ini baru dalam proses hukum di Kejari Sukoharjo. Dan utamanya audit dulu penyertaan modal sebelumnya apakah sudah sesuai penggunaannya," kata Ketua LAPAAN RI BRM Kusumo, Senin 28 Agustus 2023.
Menurut Kusumo, saat ini pihaknya telah membuat aduan ke Kejari Sukoharjo tentang dugaan tipikor oleh manajemen PD Percada. Ia mendesak agar dilakukan audit eksternal dan Direktur PD Percada diperiksa agar pangkal persoalannya menjadi terang benderang.
"Jadi, kami berpendapat bahwa rencana penyertaan modal sebesar Rp5 miliar itu sangat tidak tepat jika manajemen yang ada saat ini terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Harus ada pembenahan dulu dari Dewan Pembina BUMD, atau oleh Sekda," tegas Kusumo.
Berdasarkan data yang diperoleh LAPAAN RI, Perda tersebut tertulis, modal dasar PD Percada sebesar Rp15 miliar. Penyertaan modal pemerintah daerah yang diambilkan dari APBD, sudah disetor sampai akhir 2021 total sebesar Rp6.427.208.002.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggelontorkan sisa modal dasar sebesar Rp8.572.791.998, secara bertahap hingga tahun 2026 mendatang dengan rincian, tahun 2022 Rp500 juta, tahun 2023 Rp5 miliar, tahun 2024 Rp1,5 miliar, tahun 2025 Rp1 miliar, dan tahun 2026 Rp572.791.998.
Dikonfirmasi hal tersebut, Sekda Sukoharjo, Widodo, menyatakan, tahun ini tidak ada penyertaan modal kepada PD Percada sebesar Rp5 miliar.
"Tidak ada (penyertaan modal Rp5 miliar tahun ini)," kata Widodo saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Artinya, penyertaan modal untuk Percada dari APBD yang sudah dituangkan dalam Perda No.1 Tahun 2022 tersebut diduga akan ditangguhkan, dan akan dianggarkan kembali pada tahun berikutnya.
"(Penangguhan) sesuai kemampuan keuangan daerah, dan tentunya yang paling penting adalah hasil analisis dari kelayakan rencana bisnisnya," tegas Widodo.
Bagikan