Kasus Bawang Selundupan, Mentan Amran: Bongkar Impor Ilegal!

Sabtu, 10 Januari 2026 10:56 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001235705.jpg
Mentan Amran cek bawang Bombay selundupan di Semarang (Humas Kementan)

SEMARANG (Soloaja.co) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan yang mengancam petani dan ekosistem pertanian nasional. Penegasan ini disampaikan Mentan saat meninjau langsung ribuan karung bawang bombay selundupan di Semarang.

Dalam pemeriksaan tersebut, diamankan 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton.

Ancaman Bakteri dan Kerugian Petani

Mentan Amran menyebut bawang bombay ilegal tersebut masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri atau penyakit berbahaya bagi pertanian nasional.

"Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya," tegas Mentan Amran, dikutip dari rilis Kementan. 

Ia segera meminta Polisi Militer (PM) dan Kapolres setempat untuk mendampingi dan mengusut kasus ini sampai tuntas guna memberikan efek jera.

Mentan menekankan bahwa bahaya impor ilegal bukan hanya soal kuantitas, melainkan dampak psikologis dan biologisnya. "Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.

Lindungi 160 Juta Petani

Mentan Amran menegaskan bahwa praktik penyelundupan adalah ancaman serius bagi keberlanjutan produksi pangan nasional. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani yang tidak boleh dikorbankan demi segelintir oknum.

Masuknya pangan ilegal, bahkan dalam jumlah kecil, dapat menimbulkan dampak psikologis besar, menurunkan motivasi produksi, dan membuka kembali ketergantungan impor.
Mentan menyinggung bahaya laten penyakit hewan dan tumbuhan, mencontohkan kasus PMK yang pernah menimbulkan kerugian hingga ratusan triliun.

Kementerian Pertanian memastikan akan berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. "Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua,” pungkasnya.