Resmikan SPPG ke 61, Wabup Eko Sapto Tekankan Taat SOP BGN

Kusumawati - Jumat, 09 Januari 2026 13:04 WIB
Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo meresmikan SPPG Demakan 2 (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Program Sekolah Peduli Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukoharjo menunjukkan perkembangan pesat. Wakil Bupati Sukoharjo, yang juga menjabat Kepala Satuan Tugas (Satgas) SPPG, Eko Sapto Purnomo, mengumumkan bahwa sebanyak 83 dapur SPPG di wilayahnya telah memperoleh Surat Keputusan (SK) resmi, dan 61 di antaranya sudah beroperasi penuh.

Capaian ini dinilai luar biasa, mengingat program berskala nasional ini baru berjalan kurang dari satu tahun.

“Alhamdulillah, dengan sudah menyentuh 61 yang sudah beroperasi dan 83 yang sudah dapat SK untuk cover terhadap jumlah penerima manfaat dari Kabupaten Sukoharjo, berarti semakin dekat [ke target],” ujar Eko Sapto, Jumat 8 Januari 2026.

Ia menyatakan optimismenya bahwa Sukoharjo akan segera mencapai target 100% dapur SPPG beroperasi dalam waktu dekat.

Kunci Keberhasilan: Disiplin SOP

Eko Sapto menekankan bahwa kunci utama keberhasilan program adalah ketaatan mutlak terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang ia sebut sebagai Rule of the Game. "Kami ingin yang paling utama adalah rule of the game. SOP dari BGN itu harus diikuti," tegasnya.

Pemenuhan SOP ini, menurutnya, vital untuk menjamin standar aman, sehat, dan bergizi, termasuk memperhatikan aspek pengolahan limbah dan dampak lingkungan. Ia menambahkan, sebagian besar persoalan teknis yang muncul di lapangan dapat diselesaikan dengan cepat berkat pengawasan aktif dari Satgas yang berkoordinasi dengan Simpul Program Pangan Indonesia (SPPI) lokal.

Ekspansi dan Akses Komunikasi

Di sisi lain, Kepala SPPG Demakan 2 Mojolaban, Ichsan Muhammad Aji, melaporkan bahwa total penerima manfaat di dapurnya direncanakan mencapai 2.300 anak. Pada distribusi perdana dimulai sejak Senin (12/1) menargetkan 1.200 anak di lima sekolah, termasuk jenjang MI, SD, SMP, dan SMA di Mojolaban.

Wakil Bupati juga menggarisbawahi kemudahan akses komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau masukan melalui media sosial, memastikan setiap aduan akan direspons dan ditindaklanjuti secara efektif.

“Sampaikan kritik saran pada kami, kami siap merespon tanpa perlu melalui pelapor kami juga melakukan penyelidikan dan segera dilakukan penyelesaian. ” Tandasnya.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS