Investor
Kamis, 11 Juli 2024 14:36 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA - Seperti yang Anda ketahui dalam beberapa tahun terakhir, pasar aset kripto di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, menarik perhatian banyak investor dan trader.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp49,82 triliun pada Mei 2024.
Meskipun angka ini menunjukkan penurunan sebesar 4,66% dibandingkan dengan April 2024 yang mencatat Rp52,26 triliun, secara tahunan (year-on-year/yoy), nilai ini melesat 506,83% dibandingkan dengan Mei 2023 yang hanya Rp8,21 triliun.
Sejak awal tahun 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami kenaikan signifikan sebesar 130,96% secara year-to-date (ytd) dari Januari 2024 yang tercatat Rp21,57 triliun. Puncak tertinggi transaksi aset kripto bulanan pada tahun ini terjadi pada Maret 2024 dengan total nilai transaksi mencapai Rp103,58 triliun.
Dalam empat tahun terakhir, nilai transaksi aset kripto terendah terjadi pada tahun 2023. Rinciannya adalah Rp859,4 triliun pada tahun 2021, Rp306,4 triliun pada tahun 2022, Rp149,3 triliun pada tahun 2023, dan Rp260,9 triliun dari Januari hingga Mei 2024. Rata-rata nilai transaksi bulanan pada tahun 2023 hanya mencapai Rp12,44 triliun.
Pada Mei 2024, jumlah pelanggan aktif yang bertransaksi mencapai 893.541 orang, dengan penambahan jumlah pelanggan sebanyak 363.101 orang dibandingkan bulan sebelumnya. Jumlah pelanggan terdaftar hingga Mei 2024 mencapai angka 19,75 juta orang.
Meski demikian, dengan volatilitas dan kecepatan yang tinggi, banyak investor yang terjebak dalam perangkap overtrading, yang dapat berdampak buruk pada kondisi finansial dan mental mereka. Overtrading adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh para investor, terutama di pasar aset kripto yang sangat dinamis.
“Sangat penting bagi para investor untuk memiliki rencana trading yang jelas dan disiplin dalam menerapkannya. Dengan demikian, mereka dapat menghindari keputusan emosional yang berakhir merugikan,” ujar Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Juli 2024.
Baca Juga: Inflasi Amerika Serikat Membaik, Sinyal Masuk ke Aset Kripto?
Untuk membantu para investor menghindari overtrading, Upbit Indonesia memberikan beberapa tips praktis yang dapat diikuti.
Trader harus memiliki rencana trading yang terperinci sebelum memasuki pasar. Rencana ini harus mencakup tujuan, strategi, batasan risiko, dan kriteria trading. Mematuhi rencana ini dapat membantu menghindari keputusan impulsif yang sering kali menjadi penyebab overtrading.
Daripada melakukan banyak transaksi, lebih baik fokus pada perdagangan yang memiliki potensi tinggi dan peluang keberhasilan yang lebih besar. Analisis dan pemahaman yang baik terhadap kondisi pasar sebelum membuat keputusan pembelian adalah kunci untuk menghindari overtrading.
Kesadaran akan emosi dan psikologi trading sangat penting. Investor harus mampu mengenali tanda-tanda overtrading, seperti merasa cemas ketika tidak membeli suatu koin yang sedang tren. Mengelola emosi dengan baik dapat membantu menjaga keseimbangan dalam aktivitas trading.
Resna menambahkan bahwa Upbit berkomitmen untuk terus menyediakan platform yang aman dan terpercaya, serta mendukung para investor dengan berbagai sumber daya dari sisi informasi, edukasi, dan teknologi yang mendukung.
“Kami ingin memastikan bahwa para investor memiliki semua yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan yang tepat sehingga dapat menghindari overtrading,” pungkasnya.
Dengan pertumbuhan pasar aset kripto yang begitu pesat, penting bagi para investor untuk tetap waspada dan disiplin dalam setiap langkah trading yang mereka ambil. Menghindari overtrading dapat menjadi kunci untuk meraih kesuksesan dan menjaga kesehatan finansial serta mental dalam jangka panjang.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 07 Jul 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 11 Jul 2024
Bagikan