BPJS kesehatan
Jumat, 01 Mei 2026 08:05 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SOLO (Soloaja.co) – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta terus memperkuat upaya perlindungan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penguatan layanan promotif dan preventif. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperluas jangkauan skrining kesehatan dari semula hanya enam menjadi 14 jenis penyakit.
Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Fatma Kurniawati, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari Permenkes Nomor 3 Tahun 2023. Perluasan ini bertujuan untuk mendeteksi dini risiko penyakit kronis yang memiliki angka kasus besar di masyarakat namun sebenarnya dapat dicegah.
Ke-14 jenis penyakit yang masuk dalam daftar skrining terbaru meliputi kencing manis (DM), hipertensi, stroke, jantung iskemik, kanker payudara, kanker leher rahim, hingga hepatitis. Selain itu, terdapat pula layanan untuk mendeteksi penyakit paru seperti tuberkulosis (TBC), anemia pada remaja putri, hingga talasemia.
Program JKN kini tidak hanya hadir sebagai penjamin biaya saat peserta sakit, melainkan juga berperan aktif menjaga peserta saat dalam kondisi sehat. Melalui deteksi dini ini, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta yang sehat tetap terjaga kebugarannya, sementara bagi yang memiliki risiko dapat ditangani sebelum jatuh pada kondisi komplikasi yang lebih berat.
Harapannya dengan upaya promotif preventif ini mencegah dari yang sehat menjadi sakit. Kemudian yang sakit atau yang sudah menderita penyakit kronis tidak jatuh pada kondisi komplikasi seperti gagal ginjal atau jantung koroner, ujar Fatma dalam kegiatan Media Gathering di Arja Cafe & Bakery, Kamis, 30 April 2026.
Masyarakat kini semakin dimudahkan untuk mengakses layanan ini. Peserta dapat melakukan skrining kesehatan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, maupun layanan chat Pandawa. Dalam modul skrining tersebut, peserta cukup menjawab 49 pertanyaan untuk mengetahui gambaran risiko kesehatan mereka secara instan.
Apabila hasil skrining menunjukkan adanya risiko kesehatan, peserta disarankan segera berkonsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar untuk mendapatkan tindak lanjut medis.
Selain skrining, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Program Rujuk Balik (PRB). Program PRB secara khusus dirancang untuk memudahkan pasien penderita penyakit kronis yang sudah stabil agar tetap rutin mendapatkan obat di layanan kesehatan primer tanpa perlu mengantre di rumah sakit setiap bulan.
Melalui kemudahan akses ini, kepatuhan pengobatan pasien diharapkan meningkat sehingga risiko komplikasi berat dapat ditekan seminimal mungkin.
Bagikan