Bulog Surakarta Salurkan BPB Periode Juli-September Sebanyak 25 Ribu Ton

Sabtu, 15 Agustus 2026 14:38 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1002007183.jpg
Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras periode Juli-September oleh Bulog Surakarta di desa Gajahan Colomadu Karanganyar (Soloaja)

KARANGANYAR (Soloaja.co) — Perum BULOG Kantor Cabang Surakarta resmi memulai penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Juli hingga September 2026) di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jumat (14/8).

​Pada penyaluran kali ini, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima alokasi sebesar 10 kg beras per bulan, sehingga total beras yang dibagikan langsung mencapai 30 kg per PBP untuk periode tiga bulan tersebut.

​Pemimpin BULOG Cabang Surakarta, Dwi Yuniarko, menyatakan bahwa penyaluran di Kelurahan Gajahan menyasar 152 PBP dengan total beras mencapai 4.560 kg. Data penerima ini telah disesuaikan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

​"Berbeda dengan alokasi sebelumnya, sesuai penugasan dari Bapanas (Badan Pangan Nasional), komoditi yang disalurkan pada alokasi Juli–September 2026 ini khusus berupa beras medium," jelas Dwi Yuniarko.

​Dwi menegaskan komitmen BULOG Cabang Surakarta untuk terus mendukung penuh program pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat. Penyaluran serentak tiga bulan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah.

​Jangkau 860 Ribu PBP se-Solo Raya

​Untuk cakupan wilayah Solo Raya, total bantuan pangan alokasi Juli hingga September 2026 ini ditargetkan menyasar sekitar 860 ribu PBP dengan total kuantum beras yang dikucurkan mencapai 25.000 ton.

​BULOG memastikan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan stok di pasaran maupun gudang penyimpanan.

​"Sampai saat ini, persediaan beras di gudang-gudang BULOG se-Solo Raya sangat mencukupi untuk kebutuhan penyaluran bantuan pangan dan dipastikan berada dalam kondisi aman hingga musim panen berikutnya," tutup Dwi.

​Penyaluran bantuan ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpendapatan rendah, tetapi juga menjadi instrumen efektif pemerintah dalam mengendalikan laju inflasi daerah.