Tangkal Radikalisme dan Intoleransi, Danrem 074/Warastratama Resmikan Desa Ngringo Kampung Pancasila
KARANGANYAR (Soloaja.co) - Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Achiruddin, S.E., meresmikan Desa Ngringo, Jaten, Karanganyar menjadi Kampung Pancasila, Senin 28 Maret 2022.
Danrem 074/Warastratama didampingi Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono dan Forkopimda Karanganyar, memberikan apresiasi yang tinggi atas peresmian Kampung Pancasila di wilayah Kodim 0727/Karanganyar ini.
“Tujuan dari Kampung Pancasila ini adalah sebagai sarana kerjasama antara TNI-AD, Kepolisian dan masyarakat setempat, terutama kampung tersebut untuk menanamkan rasa kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi,” kata Danrem.
- 15 Relawan Pandemi Covid Sukoharjo Terima Penghargaan Dari Kapolres
- Polres Sukoharjo Dampingi Pelaku UMKM di Daerah Pinggiran, Dalam Pembelian Minyak Goreng Curah
Dijelaskan Danrem bahwa Kampung Pancasila ini merupakan program atau gagasan KASAD yang harus kita sukseskan bersama.
“Pancasila yang memang sudah ada selama ini merupakan bagian dari pertahanan bangsa kita. Pancasila adalah ruh kita, jiwa kita yang harus terus kita gaungkan di seluruh pelosok negeri termasuk di seluruh wilayah Solo Raya,” jelas Kolonel Inf Achiruddin.
Menurut Danrem, Kampung Pancasila ada beragam agama yang dianut oleh masyarakat dan diupayakan semuanya harus guyup, berdampingan dan saling toleransi, tanpa adanya rasa saling membenci.
“Oleh karenanya Kampung Pancasila yang berada di Desa Ngringo, Kec. Jaten, Kab. Karanganyar ini sangat berpeluang untuk menularkan ke desa-desa lain di sekitar, sehingga pencegahan paham radikalisme dan intoleransi yang diharapkan bisa terwujud,” pungkas Kolonel Inf Achiruddin.
- UMS Gelar Sumpah Profesi Untuk 142 Fisioterapis
- Kanwil Jateng II Gelar Wicara Soal Manfaat Pajak dan PPS
Pada kesempatan tersebut Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P., mengajak kepada generasi-generasi muda, untuk menghidupkan, mengamalkan dan memegang teguh Pancasila sebagai dasar negara.
"Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang memuat cita cita, tujuan nasional, dan dasar negara, juga harus kita pertahankan. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)sudah final dan tidak dapat digantikan dengan bentuk negara yang lain," kata Dandim.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, M.M., merasa bangga dengan dibentuknya Kampung Pancasila ini.
- Sukoharjo Economic Creative Expo 2022, Ajang Kolaborasi Asosiasi di Sukoharjo Bangkitkan Ekonomi
- Relawan SABER Dampingi Penderita Kanker, Tidak Tercover BPJS, Sehari Butuh Biaya Rp 250 Ribu
- Kolaborasi Bela Diri, Dakwah dan Musik, Gus Nabil Haroen Rilis Lagu 'Gita Pagar Nusa'
“Terimakasih kepada Dandim yang sudah memprakarsai Kampung Pancasila ini, kita akan merintis dan mempersiapkan kampung-kampung yang lain agar di ciptakan seperti ini juga,” kata Bupati.
Menurut Bupati, Ngringo memang Desa paling besar yang ada di Kab. Karanganyar ini dan sedang kita ajukan dalam proses pemekaran.
“Kita ingin Desa Ngringo menjadi contoh buat Desa yang lain khususnya dalam pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila. Semuanya harus dikerjakan dengan baik dan guyup rukun, semua tokoh harus bekerja sama demi kebaikan, tumbuhkan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkas Juliyatmono.