Naikkan Insentif Petugas Penyampai SPPT PBB, Bupati Sukoharjo Ungkap Bentuk Apresiasi dan Penyemangat Kepatuhan Wajib Pajak

Kusumawati - Rabu, 02 Februari 2022 14:03 WIB
Sosialisasi dan Kepatuhan pajak Kabupaten Sukoharjo

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Pemkab Sukoharjo memberi apresiasi pada petugas penyampai SPPT PBB, dengan menaikkan upah dari Rp 2500 menjadi Rp 3000 perlembar. Meski hanya naik Rp 500 perlembar, namun diharap bisa memicu semangat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Meski kenaikan hanya Rp500 per lenbar, tapi kalau dikalikan jumlah SPPT yang disampaikan tentunya yang didapatkan juga banyak. Semoga menjadi penyemangat petugas saat membagikan SPPT PBB pada wajib pajak,” ungkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat sosialisasi SPPT PBB dan panutan pembayaran PBB di Wisma Boga Solo Baru, Kecamatan Grogol, Rabu 2 Februari 2022.

Dalam kesempatan itu Bupati juga memberikan apresiasi pada enam desa yang diketahui sudah lunas PBB paga bulan Januari lalu. Enam desa tersebut masing-masing Desa Ngasinan Kecamatan Bulu, Desa Karangasem Kecamatan Bulu, Desa Pojok Kecamatan Tawangsari, Desa Genengsari Kecamatan Polokarto, Desa Kemasan Kecamatan Polokarto, dan Desa Puhgogor Kecamatan Bendosari.

Bupati juga menyampaikan, SPPT PBB harus bisa segera diterima masyarakat agar masyarakat sedini mungkin bisa melakukan pembayaran atau pelunasan PBB dan bisa memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan lainnya seperti persyaratan transaksi jual beli dan perbankan. Selanjutnya, dengan disampaikannya SPPT PBB secara lebih cepat kepada wajib pajak maka diharapkan upaya penyerapan pendapatan daerah dari sektor PBB bisa dioptimalkan.

“Intensifkan sosialisasi sadar pajak dan penagihan pajak PBB kepada masyarakat atau wajib pajak di lingkungannya,” kata Bupati.

Tahun 2021 lalu, lanjut Bupati, terdapat 83 desa kategori lunas sebelum jatuh tempo. Untuk itu, tahun ini diharapkan jumlah desa yang lunas PBB sebelum jatuh tempo bisa ditingkatkan.

Selain itu, guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB, selain melalui teller Bank Jateng, saat ini masyarakat sudah bisa membayar melalui kanal-kanal pembayaran diantaranya Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, OVO, Kantor Pos, Blibli dan Chanel agregator lainnya. Hal tersebut merupakan inovasi peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS