Kapolda Jateng Lantik Tiga Kapolres; Karanganyar, Boyolali dan Kota Magelang

Kusumawati - Rabu, 02 Februari 2022 20:45 WIB
Sertijab tiga Kapolres jajaran Polda Jateng; Kapolres Boyolali, Kapolres Karanganyar dan Kapolres Magelang Kota

SEMARANG (Soloaja.co) - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin Upacara Serah Terima Jabatan tiga Kapolres jajaran; Kapolres Karanganyar, Kapolres Boyolali dan Kapolres Magelang Kota, di Ruang Kerja Kapolda Jateng, Rabu 2 Februari 2022.

"Jabatan merupakan suatu amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik secara pribadi maupun kedinasan. Tanggung jawab (wilayah masing-masing) ada di pundak kalian oleh karena itu segala (kebijakan) disesuaikan dengan rakerda wilayah. Prinsip, protokol kesehatan nomor satu," ujar Ahmad Luthfi.

Adapun pejabat yang dirotasi antara lain AKBP Muchammad Syafi Maula S.I.K., M.H. menyerahkan jabatan Kapolres Karanganyar kepada AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polrestabes Semarang.

Selanjutnya jabatan Kapolres Boyolali yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Morry Ermond diserah terimakan pada mantan Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin, S.I.K., M.H.

Mengisi kekosongan jabatan Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. diangkat dalam jabatan tersebut dari jabatan sebelumnya sebagai Pengembang Teknologi Informasi Tk.II Bid TIK Polda Jateng.

Kapolda juga meminta agar para pejabat baru segera menginventarisir hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik-konflik komunal dan horizontal sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik tersebut di wilayahnya.

Ditambahkan juga bahwa ke depan Polri akan menjadi tulang punggung harkamtibmas di wilayah. Sehingga harus bisa meminimalisir motif- motif yang berkembang di masyarakat yang menjurus politis sehingga bisa mengancam persatuan dan kesatuan masyarakat.

"Saya yakin dan percaya, kalian bisa mengemban tugas, tanggung jawab dan amanah yang nantinya akan dipertanggung jawabkan secara dinas, maupun secara pribadi dihadapan Tuhan YME," pungkas Kapolda.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS