Menanti Keseriusan Kejari Karanganyar Ungkap Kasus Korupsi BUMDes Desa Berjo, LAPAAN RI : Jangan Main main Kami Kawal Sampai Tuntas

Kusumawati - Minggu, 14 Agustus 2022 01:43 WIB
kantor desa Berjo Ngargoyoso Karanganyar (soloaja)

SOLO (Soloaja.co) – Sejak pecah delapan bulan silam, kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, seolah berhenti.

Sedikitnya sudah ada 15 saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan dana BUMDes yang menaungi objek wisata Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda di lereng Gunung Lawu.

Kerugian Negara pun sudah muncul yakni sebesar Rp 1,1 miliar, bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar yang menyelidiki kasus tersebut sudah mengatakan paling sedikit ada dua tersangka dalam kasus tersebut, pun hingga kini tak kunjung ditetapkan tersangka.

Atas kondisi tersebut, Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, yang mengawal kasus ini mempertanyakan penuntasan penyidikan yang dilakukan Kejari Karanganyar.

“Kami mempertanyakan kinerja Kejari Karanganyar, kenapa sampai saat ini Kejari Karanganyar belum juga melakukan penetapan tersangkanya. Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah selesai, kerugian Negara ada, lalu menunggu apa lagi,” kata Ketua Umum LAPAAN RI, Dr BRM Kusuma Putra SH, MH, Minggu 14 Agustus 2022.

Jika mengamati perjalanan penanganan kasus yang ramai diberitakan banyak media itu, mestinya Kejari Karanganyar serius menangangi kasus ini terlebih menyangkut keuangan BUMDes, yang artinya akan menjadi percontohan pengelolaan BUMDes dengan baik.

Menurut Kusumo bahwa kasus Korupsi Berjo adalah korupsi BUMDes dengan jumlah kerugian negara terbesar saat ini di seluruh Indonesia yang pernah terjadi, oleh karna itu penetapan tersangka dan penegakkan hukum menjadi dinanti nanti oleh banyak pihak yang ingin membuktikan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

“Penanganan kasus korupsi BUMDes Berjo bisa menjadi contoh ribuan desa di seluruh Indonesia agar Pemerintah Desa tidak berani main main dalam mengelola BUMdes. Sekaligus kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Karanganyar, apakah mereka serius menegakkan supremasi hukum,” pungkas Kusuma.

Diketahui masyarakat desa Berjo pun saat ini mulai menyangsikan kinerja aparat yang bertanggungjawab menyelesaikan kasus tersebut. Sempat muncul juga kasak kusuk sikap apatis warga bahwa kasus tersebut bisa tuntas.

“Sampai saat ini kasusnya belum ada perkembangan lagi, apa berhenti ya?, kita wong cilik hanya bisa melihat apa aparat penegak hukum mampu menyelesaikan kasus ini atau tidak,” ungkap salah satu pengemudi jeep wisata yang ada di desa Berjo.

Para warga yang juga pelaku wisata berharap kasus tersebut bisa selesai, dan pengelolaan wisata di desa Berjo yang menjadi tanggungjawab BUMDes bisa berjalan normal kembali demi kemakmuran perekonomian warga.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS