Harga Beras Melambung, Pemerintah Ambil Langkah Strategis Hingga Intervensi Pasar
KUPANG (SOLOAJA.CO) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah sedang merancang langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga beras, khususnya di 214 kabupaten yang harganya telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemerintah akan lebih aktif mengintervensi pasar, dengan instrumen utama penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan bantuan pangan 10 kg.
Tito Karnavian menyebut kebijakan ini terbukti efektif meredam gejolak harga di sejumlah daerah, dengan adanya peningkatan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan harga beras, dari 51 menjadi 58 daerah.
- Prihatin Mahasiswa Baru Menurun, APTISI Jateng Curhat ke Gubernur Soal Bantuan Beasiswa
- Panduan Lengkap Pertolongan Pertama Terkena Gas Air Mata
Intervensi Pasar Cegah Kerawanan Pangan
Analis politik dari Universitas Nusa Cendana, Kupang, Yohanes Jimmy Nami, menilai intervensi pasar adalah langkah taktis yang tepat untuk mencegah kerawanan pangan.
"Pangan sebagai kebutuhan primer masyarakat sudah seharusnya selalu dijaga ketersediaannya dan pemerintah punya kewajiban utama untuk menjamin itu," ujar Jimmy.
Ia menambahkan, intervensi pasar cukup efektif dalam jangka pendek, selama tidak ada "oknum yang bermain di air keruh." Untuk stabilitas harga jangka panjang, Jimmy menekankan perlunya strategi yang lebih komprehensif, menyentuh level produksi dan distribusi.
- Ubah Tantangan Jadi Peluang, Embung Tremas Pacitan Diresmikan Sebagai Pusat Ekowisata Baru
- Jangkau 98,68%, Tingkat Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan di Jateng Masih Jadi PR
Menurutnya, pemerintah perlu menstimulasi produksi petani dengan kebijakan pro-petani, seperti penyediaan bibit dan pupuk. Langkah ini membutuhkan kolaborasi antar-institusi, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian. Jimmy juga menggarisbawahi pentingnya mitigasi bencana untuk mencegah kerawanan pangan.
Selain itu, Jimmy berpendapat pemerintah harus mengendalikan penuh pasokan beras agar rantai pasok tidak dikuasai oleh segelintir pengusaha, sehingga harga tetap terkontrol dan terjangkau bagi masyarakat.