Jangkau 98,68%, Tingkat Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan di Jateng Masih Jadi PR

Kusumawati - Rabu, 03 September 2025 18:57 WIB
Gubernur Jateng Lutfi menerima Deputi Direksi Wilayah VI BPJS kesehatan Yessi Kumalasari dan jajaran (Humas Jateng)

SEMARANG (Soloaja.co) - Cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) di Jawa Tengah telah mencapai 98,68% per 31 Mei 2025. Namun, masih ada pekerjaan rumah (PR) besar, yaitu meningkatkan tingkat keaktifan peserta. Saat ini, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Jawa Tengah masih di angka 74%-75%, jauh dari target 80% di akhir tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Semarang pada Rabu (3/9). Pertemuan ini berfokus pada tiga aspek utama dalam sistem kesehatan, yaitu kepesertaan, penerimaan, dan pelayanan.

Dorong Kesadaran Bayar Iuran

Terkait kepesertaan, Yessi mengatakan bahwa pemerintah dan badan usaha sudah mendukung peningkatan jumlah peserta, terutama dari sektor informal. Adapun untuk aspek penerimaan, anggaran dari pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sudah mencukupi, tinggal memastikan rutinitas pembayaran.

Untuk meningkatkan keaktifan, BPJS Kesehatan akan gencar melakukan sosialisasi bersama pemerintah daerah. "Tadi arahannya (dari Gubernur) kita lakukan sosialisasi bersama. Tidak hanya di level provinsi namun juga kabupaten/kota, supaya masyarakat yang mampu bisa dengan kesadarannya mendaftarkan dan membayar iuran tepat waktu," kata Yessi.

Jemput Bola Layanan untuk yang Kurang Mampu
Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya BPJS Kesehatan sebagai layanan paripurna bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan pekerja informal. Ia meminta agar kelompok ini jangan sampai tidak tercover.

"Prioritas kita kepada orang yang membutuhkan. Jangan sampai mereka tidak memiliki pelayanan paripurna untuk BPJS. Saran saya, sosialisasi terus ke mereka, kita harus jemput bola," kata Gubernur Luthfi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menambahkan bahwa pemetaan data antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan akan terus didorong. Tujuannya agar seluruh masyarakat Jawa Tengah memiliki akses yang mudah ke layanan kesehatan.

Ia menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan terbagi dua, yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang ditanggung pemerintah, dan non-PBI. Untuk non-PBI, khususnya peserta perorangan yang mampu namun lalai membayar, masih terus didorong kesadarannya untuk rutin membayar iuran.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS