Gerindra Sukoharjo; Pilkada DPRD Kembalikan Semangat Sila 4

Kusumawati - Rabu, 31 Desember 2025 09:44 WIB
Titik Suprapti Ketua DPC Partai Gerindra Sukoharjo (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat dukungan dari Partai Gerindra di tingkat daerah. Ketua DPC Gerindra Sukoharjo, Titik Suprapti, menilai langkah tersebut bukan kemunduran demokrasi, melainkan justru kembali pada nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa, khususnya Sila Keempat.

Titik Suprapti merujuk pada bunyi sila keempat, yakni ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’. Menurutnya, Pilkada tidak langsung lebih mencerminkan nilai musyawarah perwakilan.

Meminimalisir Risiko Korupsi dan Benturan Sosial

Titik Suprapti secara terbuka mengakui bahwa sistem pemilihan langsung yang telah dijalani lebih dari dua dekade memiliki kelemahan yang signifikan.

“Kita tidak perlu malu mengakui bahwa sistem pemilihan langsung yang sudah lebih dua dekade kita jalani ada kelemahannya,” ujar Titik.

Kelemahan utama yang disoroti adalah ongkos politik dan biaya penyelenggaraan yang sangat tinggi. Biaya tinggi ini, lanjutnya, berisiko memicu korupsi bagi pejabat terpilih untuk tujuan balik modal, serta membentuk budaya pragmatisme di masyarakat.

Selain dampak finansial dan moral, Pilkada langsung juga membawa dampak sosial. “Belum dampak sosial, berpotensi perpecahan di masyarakat. Sehingga bijak apabila frekuensi benturan sosial pemilihan umum dikurangi,” tambahnya.

Menurutnya, Pilkada merupakan jenjang pemilihan yang paling memungkinkan untuk diubah mekanismenya, mengingat hal tersebut pernah dilaksanakan pada awal era reformasi.

Perbaikan Sistem demi Hikmat Kebijaksanaan

Meski mendukung Pilkada melalui DPRD, Titik Suprapti menekankan bahwa prosesnya tidak boleh tanpa perbaikan. Belajar dari pengalaman masa lalu, perlu ada penyempurnaan sistem pemiliha“Ini harus dapat dituangkan dalam aturan nantinya apabila terlaksana Pilkada melalui DPRD. Tujuannya adalah untuk dapat memastikan benar-benar dasar musyawarah pemilihan adalah hikmat kebijaksanaan,” pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya kualitas representasi dan pengambilan keputusan, alih-alih sekadar voting popularitas.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS