Kamis, 07 September 2023 16:12 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SOLO (Soloaja.co) - Kolaborasi pentahelix selalu digaungkan untuk pencapaian visi dan misi UNIBA. Kolaborasi pentahelix menjadi faktor penting untuk menunjang kesuksesan dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Kolaborasi dengan mitra DUDI (dunia usaha dunia industri) menjadi penjembatan antara unsur teoritis dan unsur praktis.
Pada kesempatan kali ini UNIBA Surakarta melebarkan sayap kerjasama dengan mitra DUDI, yaitu Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN). PERADIN adalah organisasi yang dibentuk sebagai upaya menuju lahirnya Advokat tangguh, bermartabat, berwibawa dalam penegakkan hukum, kebenaran dan keadilan.
Kerjasama dengan PERADIN ini dituangkan dalam MoU antara UNIBA Surakarta dengan PERADIN, serta MoA antara Fakultas Hukum UNIBA Surakarta dengan PERADIN, di Aula Sidoluhur UNIBA Surakarta, Kamis, 7 September 2023.
Penandatangan MoU ini diwakili oleh Assoc. Prof. Dr. H. Amir Junaidi, S.H., M.H. selaku rektor UNIBA Surakarta dan Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H selaku Ketua Umum Badan Pimpinan PERADIN.
“Poin kesepakatan kerjasama ini mencakup kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Selain itu, kerjasama juga meliputi peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.” Kata Rektor UNIBA Surakarta Dr Amir Junaidi.
Pada kesempatan yang sama, juga turut dilaksanakan Pelantikan Pengurus Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum UNIBA Surakarta. Sekiranya 16 anggota yang akan dilantik pada hari ini.
Peran BKBH sebagai organisasi yang dapat memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat. Dengan adanya BKBH diharapkan mampu memberikan upaya optimal dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat dan civitas academica di lingkungan UNIBA Surakata.
Pada kesepatan terebut juga disampaikan Ceramah Ilmiah oleh Ketua Umum PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H yang juga merupakan Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Hukum.
Bagikan