Sinergi NU Sukoharjo dan Weru, 18 Tanah Wakaf Segera Kantongi Legalitas

Senin, 11 Agustus 2025 11:37 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1000683534.jpg
Koordinasi tanah wakaf PC NU Sukoharjo dan NU kecamatan Weru (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Tim Wakaf Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sukoharjo bersama Majelis Wakil Cabang (MWC) NU dan Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU Kecamatan Weru menggelar rapat koordinasi strategis di Omah Jawi Resto, Weru, pada Sabtu (9/8/2025).

Pertemuan ini difokuskan untuk membahas percepatan penanganan 18 bidang tanah wakaf di wilayah Kecamatan Weru agar memiliki kepastian hukum dan bisa segera dimanfaatkan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua MWC NU Weru, Sriyanto, ini dihadiri oleh berbagai pengurus dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Hadir di antaranya Ketua Tim Wakaf NU Kabupaten Sukoharjo, Sofwan Faisal Sifyan, serta jajaran pengurus MWC dan LWP NU Weru.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, empat agenda utama dibahas: pemetaan masalah 18 tanah wakaf, pembagian tugas penanganan, percepatan legalitas dan administrasi, serta pemilahan antara wakaf baru dan pengalihan nazhir. 

Sebagai komitmen bersama, disepakati bahwa seluruh biaya proses perwakafan akan ditanggung sepenuhnya oleh MWC NU Kecamatan Weru.
Ketua Tim Wakaf NU Kabupaten Sukoharjo, Sofwan Faisal Sifyan, menekankan pentingnya koordinasi ini.

"Dengan sinergi yang baik, kita bisa mempercepat sertifikasi wakaf, mengoptimalkan pengelolaan, dan memastikan aset ini benar-benar menjadi amal jariyah yang bermanfaat luas," ujarnya.

Tanah-tanah wakaf yang sedang ditangani ini memiliki peruntukan beragam untuk kepentingan ibadah dan sosial keagamaan. Mulai dari pendirian masjid atau musala, pembangunan madrasah, TPQ, dan PAUD, hingga pengembangan fasilitas sosial keagamaan lainnya.

Melalui langkah konkret ini, NU di Kecamatan Weru menunjukkan komitmen kuatnya untuk menjaga dan melindungi aset umat. Diharapkan seluruh tanah wakaf dapat segera terlegalisasi, terkelola dengan baik, dan memberikan manfaat nyata serta berkelanjutan bagi masyarakat luas.