perda
Selasa, 26 Mei 2026 14:43 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SUKOHARJO (Soloaja.co) — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo dari Fraksi PKS, Sigid Budi Raharjo, S.Si., M.Si. bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang membahayakan.
Jalur menikung tajam yang menghubungkan wilayah Tawangsari (Sukoharjo) dengan Pedan (Klaten) tersebut dilaporkan rawan kecelakaan akibat kondisi tikungan yang ekstrem dan rusaknya patok pembatas jalan.
Menindaklanjuti advokasi tersebut, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo langsung menerjunkan tim ke lokasi pada Selasa (26/5/2026).
Peninjauan lapangan ini dipimpin oleh Kabid Lalu Lintas Dishub Sukoharjo, Heri Prasetyo P, S.Kom., M.I.Kom., serta Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Lalu Lintas, Fuad Fakhrudin, S.M., dengan didampingi Kepala Dusun (Kadus) Kedungjambal sebagai perwakilan pemerintah desa setempat.
Sebagai langkah darurat, petugas Dishub segera memasang barikade sementara di titik rawan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Adapun pemasangan fasilitas keselamatan permanen direncanakan akan direalisasikan melalui anggaran perubahan mendatang.
"Kami mohon untuk segera ditindaklanjuti dengan pemasangan pembatas jalan permanen karena keselamatan warga adalah yang utama. Selain itu, kami juga meminta agar diberi lampu warning light. Keberadaan lampu ini sangat penting sebagai isyarat visual agar pengguna jalan bersiap mengurangi kecepatan," tegas Sigid, Selasa (26/5/2026).
Legislator PKS tersebut menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas non-negosiasi. Melalui advokasi ini, ia berharap sinergi kuat antara legislatif, Dishub Sukoharjo, dan pemerintah desa dapat segera mewujudkan jalur Tawangsari-Pedan yang aman dan nyaman bagi mobilitas masyarakat.
Bagikan