Pakar Farmasi UMS: Waspada Kosmetik Ilegal Hasil Instan

Jumat, 12 Juni 2026 07:23 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001766312.jpg
Dosen Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Maryati, M.Si., Ph.D., S.Si., Apt (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) — Di tengah derasnya arus tren beauty digital dan promosi kosmetik di media sosial, kemudahan tersebut justru menyimpan ancaman tersembunyi. 

Maraknya kosmetik ilegal dengan klaim instan menjadi perhatian serius Dosen Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Maryati, M.Si., Ph.D., S.Si., Apt. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk kecantikan di era digital.

Menurut Maryati, fenomena beauty digital ibarat dua mata pisau. Di satu sisi memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan industri, tetapi di sisi lain juga menyimpan potensi bahaya apabila tidak diimbangi dengan edukasi yang memadai.

"Fenomena beauty digital itu seperti dua mata pisau. Di satu sisi sangat bermanfaat karena menyerap tenaga kerja dan memudahkan konsumen mendapatkan produk yang sedang tren. Namun di sisi lain ada risiko dari segi keamanan, terutama jika ada tahapan yang seharusnya dilalui dalam pengembangan produk tetapi justru diabaikan," ujarnya, Rabu (10/6).

Ia menjelaskan bahwa meskipun kosmetik tidak diwajibkan menjalani uji klinis seperti obat, produsen yang bertanggung jawab tetap melakukan pengujian keamanan sebelum produk dipasarkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan produk tidak menimbulkan efek samping yang merugikan konsumen.

Pengaruh Media Sosial

Maryati menilai tingginya minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap produk skincare tidak terlepas dari pengaruh media sosial yang sangat kuat. Paparan promosi yang masif serta dukungan dari influencer membuat banyak konsumen tertarik mencoba produk baru tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Pengaruh media sosial itu luar biasa. Anak-anak muda sangat mudah terpengaruh, apalagi jika yang mempromosikan adalah influencer idola mereka. Karena itu perlu edukasi agar mereka tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang menjanjikan hasil instan," jelasnya.

Janji kulit putih dalam tiga hari, wajah glowing tanpa jerawat, hingga hasil instan tanpa risiko menjadi umpan yang kerap muncul di linimasa media sosial. Namun, ia mengingatkan bahwa produk kosmetik yang aman tidak memberikan hasil secara instan. Menurutnya, proses regenerasi kulit secara alami membutuhkan waktu sekitar empat minggu, sehingga klaim kulit menjadi putih hanya dalam hitungan hari patut dicurigai.

"Kalau ada kosmetik yang menawarkan hasil tiga hari atau satu minggu langsung putih, itu perlu diwaspadai. Bahan yang aman membutuhkan proses. Normalnya sekitar empat minggu atau 28 hari baru terlihat efeknya," katanya.

Bahaya Merkuri

Maryati juga menyoroti masih banyaknya produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon. Kedua bahan tersebut sering digunakan untuk memberikan efek cerah secara cepat, padahal dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan tubuh.

"Merkuri menghambat pembentukan melanin yang sebenarnya dibutuhkan kulit untuk melindungi tubuh dari paparan sinar ultraviolet. Jika melanin dipaksa hilang, risiko terkena kanker kulit menjadi lebih besar," ungkapnya.

Lebih dari sekadar persoalan medis, Maryati menilai fenomena ini juga berkaitan erat dengan cara masyarakat memaknai kecantikan. Ia menekankan bahwa cantik tidak semestinya diseragamkan. Warna kulit apa pun, baik itu cerah, sawo matang, ataupun gelap, tetap memiliki keindahan dan karakter tersendiri selama dirawat dengan cara yang aman dan sesuai kebutuhan.

Pentingnya Cek BPOM

Dalam menghadapi tantangan pengawasan produk kosmetik di era digital, Maryati menilai diperlukan peran aktif pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, hingga keluarga untuk meningkatkan literasi masyarakat. Edukasi mengenai kosmetik aman harus terus digencarkan agar masyarakat mampu menjadi konsumen yang lebih cerdas.

Salah satu indikator penting keamanan kosmetik adalah kepemilikan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk yang telah terdaftar dipastikan telah melalui proses verifikasi dokumen terkait komposisi dan batas penggunaan bahan yang diizinkan. Untuk memastikan keamanan produk, konsumen dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile guna memindai barcode pada kemasan secara cepat dan praktis.

"Prinsipnya, kulitku adalah kulitku dan kulitmu adalah kulitmu. Jangan mudah terpengaruh karena cocok pada orang lain belum tentu cocok pada kita. Yang paling penting adalah merawat kulit dengan baik dan memilih produk yang aman sesuai kebutuhan," pungkasnya.