Mall Pelayanan Publik Sukoharjo Mulai Dibuka, Tersedia 32 Layanan Publik

Kamis, 02 Juni 2022 14:57 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

IMG-20220603-WA0005.jpg
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Ketua PN Sukoharjo di gerai pelayanan MPP Sukoharjo (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, melakukan “soft launching” Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis 2 Juni 2022.

MPP Sukoharjo yang diberi nama Sevaka Bhakti Wijaya, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara terpadu one stop service, baik layanan dari pemerintahan maupun instansi luar.

“Hadirnya MPP ini bagian dari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi bikokrasi. Selain itu, MPP juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terintegrasi,” jelas Bupati Etik.

Menurutnya, untuk Grand Opening sendiri direncanakan dilakukan bulan Juli nanti dan Bupati berharap setelah soft launching MPP bisa memberikan pelayanan dan akan dilakukan evaluasi sehingga saat grand opening tidak ada lagi kendala.

Bupati Sukoharjo bersama instansi yang membuka layanan di MPP Sukoharjo, usal penandatanganan MOU saat soft launching

Bupati melanjutkan, pemetaan persoalan yang ada penting untuk diketahui dan dilakukan evaluasi. Tujuannya agar segala kekurangan yang ada dapat diketahui, termasuk kendalanya apa saja dan dicari solusinya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPMPTSP) Sukoharjo, Roni Wicaksono mengatakan bahwa ada 32 instansi yang bergabung di MPP. Instansi yang bergabung merupakan instansi yang memiliki pelayanan pada masyarakat baik instansi internal Pemkab maupun dari eksternal Pemkab.

“Untuk instansi luar Pemkab, antara lain Polres, Kejari, Samsat. Bank Jateng, BRI, Kantor Pajak, BPOM Solo, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, BPN, Jasa Raharja, Pos, Pegadaian, dan lainnya,” jelasnya. 

Salah satu instansi yang ada di MPP adalah Polres Sukoharjo, yakni membuka layanan untuk membuat SKCK dan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).