Lebih Dekat, BPJS Kesehatan Surakarta Buka Layanan Di Mal Pelayanan Publik Sukoharjo

Kusumawati - Jumat, 03 Juni 2022 18:08 WIB
Soft launching Mal Pelayanan Publik Sukoharjo oleh Bupati Sukoharjo (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Melayani lebih dekat, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta membuka layanan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo, Sevaka Bakti Wijaya.

Pelayanan BPJS Kesehatan yang juga sejumlah instansi lainnya, dimulai pada Kamis 2 Juni 2022, ditandai pembukaan soft launching oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Yessi Kumalasari mengatakan MPP merupakan salah satu kanal layanan BPJS Kesehatan yang dapat digunakan calon peserta atau peserta JKN dalam melakukan proses administrasi kepesertaan.

“Saat ini, seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Sukoharjo dapat memanfaatkan MPP, dalam hal administrasi kepesertaan, pemberian informasi seputar JKN-KIS, dan pengaduan. BPJS Kesehatan menempatkan satu staf yang standby untuk melakukan layanan kepada peserta. Hal ini merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan memberikan kemudahan yang cepat, mudah, dan terjangkau kepada peserta,” katanya.

Selain di Sukoharjo, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta juga membuka layanan di MPP Kota Surakarta dan Karanganyar. Tak hanya MPP, kanal layanan lain yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN, diantaranya Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, CHIKA (Chat Assistant JKN) di nomor 08118750400, PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 08118165165, Mobile Customer Service (MCS), website BPJS Kesehatan, kantor cabang, dan kantor kabupaten BPJS Kesehatan.

Melalui Aplikasi Mobile JKN, tak hanya pendaftaran dan perubahan data, peserta dapat memanfaatkan fitur ketersediaan tempat tidur, pendaftaran antrean, info jadwal operasi, pendaftaran autodebit, skrining riwayat kesehatan, dan pendaftaran REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).

“Peserta dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN di playstore atau apps store. Dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat menghemat waktu dan biaya, karena dimanapun dan kapanpun peserta dapat mengaksesnya,” ujar Yessi.

Diketahui, Per Mei 2022, capaian kepesertaan Kabupaten Sukoharjo mencapai 87,14 persen artinya sebanyak 783.043 penduduk telah terdaftar Program JKN-KIS. Dari total tersebut, 36,25 persen terdaftar Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK), 27,53 persen terdaftar Pekerja Penerima Upah (PPU), 15,90 persen terdaftar Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), 5,13 persen terdaftar PBPU BP Pemda, dan 2,32 persen terdaftar Bukan Pekerja (BP).

Editor: Redaksi

RELATED NEWS