Lindungi Guru dan Warga Miskin, Walikota Solo Bentuk Tim Bantuan Hukum

Minggu, 19 April 2026 07:43 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001583588.jpg
Walikota Solo saat menghadiri halal bihalal bersama PERADI (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) — Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kependidikan sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan akan membentuk tim bantuan hukum khusus untuk memberikan pendampingan, advokasi, hingga edukasi hukum.

Komitmen tersebut disampaikan Respati Ardi dalam acara Halal Bihalal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Surakarta di Hotel Zigna, Kampung Batik Laweyan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus Peradi, praktisi hukum, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa tenaga kependidikan memiliki peran vital namun sering kali rentan menghadapi persoalan hukum, baik terkait profesi maupun masalah sosial.

“Pemerintah Kota Surakarta akan membentuk tim bantuan hukum sebagai langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi mereka,” ujar Respati Ardi.

Tim ini nantinya akan melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi advokat, dan ahli hukum profesional. Layanan yang diberikan mencakup konsultasi, pendampingan proses hukum, hingga advokasi di pengadilan.

Selain menyasar tenaga kependidikan, Respati menegaskan bahwa akses keadilan harus merata bagi warga miskin. Menurutnya, hambatan ekonomi dan minimnya literasi hukum tidak boleh menjadi penghalang warga untuk mendapatkan hak hukumnya.

“Kami berkomitmen memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses secara adil dan merata, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” tegasnya.

Langkah progresif ini mendapat apresiasi dari Koordinator Wilayah Peradi Jawa Tengah, Badrus Zaman. Ia menyatakan Peradi siap bersinergi, terutama melalui program *pro bono* (layanan hukum gratis) bagi masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah dan organisasi advokat menjadi kunci dalam menciptakan sistem hukum yang inklusif. Kami siap mendukung penuh inisiatif ini untuk mewujudkan keadilan di Surakarta,” ungkap Badrus.

Selain sebagai ajang silaturahmi, momentum ini diharapkan menjadi titik awal penguatan sistem perlindungan hukum di Kota Solo yang lebih responsif dan berpihak pada masyarakat kecil.