Polres Sukoharjo dan Disdukcapil Jemput Bola Warga Terdampak Banjir

Kusumawati - Sabtu, 18 April 2026 18:10 WIB
Layanan jemput bola Disdukcapil dan Polres Sukoharjo (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Pascabanjir yang merendam wilayah Kecamatan Grogol beberapa waktu lalu, Polres Sukoharjo bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo bergerak cepat menggelar layanan jemput bola, Sabtu (18/4/2026).

Langkah ini diambil untuk membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen penting akibat terjangan air.

Pelayanan terpadu tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Warga Dukuh Kaliwingko RT 01 RW 09, Desa Madegondo, Kecamatan Grogol. Sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB, petugas fokus melayani penerbitan Surat Kehilangan (C1) serta memberikan konsultasi mengenai perbaikan dokumen kependudukan yang rusak.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KASPKT Polres Sukoharjo, Iptu Yuliadi, S.H., M.H., didampingi Pawas AKP Marlin Supu Payu, S.H., M.H., serta jajaran dari Polsek Grogol dan petugas Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan data di lapangan, sebanyak 150 warga mengurus surat kehilangan dan 25 warga lainnya melakukan konsultasi dokumen.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa kehadiran Polri di lokasi bencana merupakan komitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam situasi sulit.

"Banyak berkas penting warga yang hilang maupun rusak akibat banjir. Oleh karena itu, kami hadir langsung di lokasi untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen," ujar AKBP Anggaito.

Respon positif datang dari warga terdampak. Heni, salah satu warga Kaliwingko, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Ia mengapresiasi gerak cepat Polres dan Disdukcapil dalam merespon keluhan warga pascabanjir yang terjadi pada Rabu (15/4) lalu.

Senada dengan Heni, Agus yang juga merupakan warga terdampak menilai pelayanan langsung ke permukiman ini sangat meringankan beban masyarakat. Dengan adanya layanan terpadu ini, diharapkan warga segera mendapatkan kembali dokumen penting mereka sehingga aktivitas administratif dapat kembali berjalan normal.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS