BPSJ Ketenagakerjaan
Kamis, 28 Desember 2023 07:38 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SOLO (Soloaja.co) - BPJS Ketenagakerjaan cabang Surakarta melakukan pembayaran klaim santunan sebesar Rp 678.550.157.510 dari total 100.100 kasus. Jumlah tersebut data mulai 1 Januari - 15 Desember 2023.
Jumlah tersebut terdiri dari lima program yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dengan cover area meliputi Surakarta, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar dan Sragen.
"Jumlah ini masih bertambah hingga akhir tahun 2023. Namun sudah terlihat kenaikan yang cukup signifikan dibanding tahun lalu. Yakni klaim sebesar Rp 597.543.119.623 dari 74.414 kasus." Ungkap Tonny WK, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Rabu 27 Desember 2023.
Bertepatan dengan momen pemilu 2024, Tonny berharap petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu juga bisa tercover BPJS ketenagakerjaan, terlebih berkaca pada pengalaman Pemilu 2019.
"Kami tidak ingin peristiwa buruk terjadi, namun sebagai langkah proteksi agar seluruh petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu mendapatkan perlindungan maksimal bersama BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Tonny WK.
Dijelaskan Tonny, salah satu sasaran tahun 2023 adalah peningkatan kepesertaan dari bukan penerima upah (BPU) atau kepesertaan mandiri.
"Kami terus melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk BPU karena manfaatnya sangat besar. Seperti tukang parkir, ojol, pelaku jasa, atlet, wiraswasta, UMKM maupun tugas pelayanan seperti perangkat desa dan RT/RW," imbuh Tonny.
Untuk kepesertaan BPU di wilayah Surakarta baru tercapai 30 persen dari sasaran. Masih ada sekitar 70 ribu peserta dari BPU yang akan dilanjutkan dibidik pada tahun 2024 mendatang.
Untuk kabupaten dengan tingkat kesadaran menjadi peserta tertinggi ada di kabupaten Wonogiri, bahkan seluruh pejabat RT RW, sudah tercover peserta BPJS ketenagakerjaan.
Tonny juga mengungkapkan manfaat dan kemudahan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni ada santunan beasiswa untuk ahli waris anak hingga perguruan tinggi, kemudahan klaim dan proses dengan aplikasi online JMO.
"Kami terus meningkatkan kinerja layanan. Untuk klaim dengan online JMO untuk santunan dibawah 10 juta bisa cair dalam waktu beberapa menit saja." Pungkasnya.
Bagikan