Kapolresta Surakarta
Selasa, 07 Februari 2023 15:08 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SOLO (Soloaja.co) - Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, mengajak siswa SMPN 1 Surakarta menjadi agen perawat kebhinekaan dengan cara ikut berperan kampanye Stop Bulying, Jangan Diam namun Aktif untuk mendamaikan dan memberikan Gerakan edukasi terhadap perilaku Bulying serta Sikap Percaya diri.
Hal itu disampaikan Kapolresta Surakarta saat menjadi Narasumber kegiatan Sarasehan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bhineka Tunggal Ika (Harmoni Nusantara) di Aula SMP Negeri 1 Surakarta, Selasa 7 Februari 2023.
"Terkait adanya berita hoax saya berpesan kepada adik - adik supaya meningkatkan Literasi yakni dengan Aktif membaca dan Belajar sehingga tidak mudah terpedaya Hoax dan jika ada hoax maka jangan sebarkan namun siapkan gerakan Counter Narasi untuk menangkal adanya berita Hoax tersebut," pesan Kapolresta.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Surakarta Drs. Salim Ahmad, Seluruh Wali Kelas VII SMP N 1 Surakarta serta seluruh Siswa Siswi Kelas VII SMP N 1 Surakarta.
Kapolresta Surakarta dalam paparannya menyampaikan bahwa dunia saat ini sedang menghadapi suatu era yang disebut dengan era disrupsi. Secara umum, era disrupsi dipahami sebagai perubahan model aktivitas manusia yang awalnya dilakukan di dunia nyata kini berpindah ke dunia maya.
'Dibalik kecanggihan yang ditawarkan, sejumlah perilaku menyimpang (anomie) seperti hoax, rasisme, radikalisme, ujaran kebencian seringkali menjadikan medsos sebagai sarana utama untuk merusak hubungan sosial," ucap Kombes.Pol. Iwan.
Selain itu Kapolresta juga menyampaikan terkait berita hoax bahwa tujuan dari Hoax adalah untuk menciptakan kekacauan masyarakat.
Kapolresta juga menekankan kepada para siswa agar Stop rasisme karena semua manusia sama kedudukanya , tidak boleh ada yang merasa lebih tinggi ataupun lebih rendah dari orang lain.
Lanjutnya,Karena Negara kita merupakan negara majemuk dengan kekayaan budaya,suku,ras ,agama dan bahasa oleh sebab itu agar tingkatkan rasa toleransi dan tenggang rasa antar sesama.
"Saya tegaskan agar para siswa tidak melakukan ujaran kebencian dapat berupa penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, menghasut,menyebarkan berita bohong karena dapat di Pidana," tegas Kapolresta.
Kapolresta menambahkan jangan sampai kita terpapar terhadap paham Radikalisme yang bertujuan untuk merubah idiologi bangsa, dengan cara sikap toleransi dan perbanyak kegiatan yang bersifat wawasan kebangsaan seperti Pramuka, PBB dan upacara bendera.
"Sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas, Polri menjamin kebebasan beragama, serta perayaan adat istiadat berlangsung dalam keadaaan aman dan damai serta menjamin kepastian hukum terutama atas tindak pidana perundungan/bulying, persekusi, intoleransi yang disertai dengan tindak kekerasan," pungkas Kapolresta.
Bagikan