Jaga Integritas Akademik, Seminar Dosen UMS Ingatkan Integritas

Senin, 10 Agustus 2026 14:18 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001992271.jpg
Direktur DSDMO UMS Ir. Tri Widayatno, S.T., M.Sc., Ph.D. (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar seminar integritas akademik bagi para dosen di Auditorium Mohammad Djazman, Senin (10/8/2026). Acara yang digawangi oleh Direktorat Sumber Daya Manusia dan Organisasi (DSDMO) UMS ini diselenggarakan sebagai ruang dialog untuk memperkuat integritas serta etika akademik para pendidik.

Direktur DSDMO UMS, Ir. Tri Widayatno, S.T., M.Sc., Ph.D., menekankan pentingnya pemahaman etika agar insan akademis tidak tergelincir pada tindakan yang salah. Menurutnya, pemahaman mengenai etika profesi dan etika akademik perlu dibarengi dengan komitmen kuat dalam menjalankannya.

“Kita belajar mengetahui ilmu pengetahuan tentang etika akademik, etika profesi, dan integritas akademik. Harapannya adalah kita tidak salah langkah dalam melakukan aktivitas akademik dosen,” ujar Tri.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor IV UMS, Prof. Dr. dr. Em Sutrisna, M.Kes., mengingatkan bahwa integritas dosen UMS tidak hanya mencakup dimensi akademik, tetapi juga integritas personal yang berlandaskan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Ia mengajak para dosen untuk berefleksi, memetakan diri, dan terus berbenah secara berkelanjutan.

Etika Profesi dan Penggunaan Kecerdasan Buatan

Seminar ini juga menghadirkan dua pembicara utama, yakni Ketua Senat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., serta Direktur Riset, Pengabdian kepada Masyarakat, Publikasi, dan Sentra KI UMS, Prof. Ir. Sarjito, M.T., Ph.D., IPM.

Dalam pemaparannya, Prof. Absori menguraikan empat pilar etika profesi dosen, meliputi:

  • Etika bidang pengajaran
  • Etika bidang penelitian dan publikasi
  • Etika bidang pengabdian kepada masyarakat
  • Etika bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK)

Sementara itu, Prof. Sarjito menegaskan bahwa integritas merupakan mata uang utama dalam dunia perguruan tinggi yang membentuk tingkat kepercayaan publik. Mengingat pesatnya perkembangan teknologi, ia juga memberikan catatan khusus terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI) di lingkungan kampus.

“Penggunaan AI dalam dunia akademik diperbolehkan, namun AI hanya boleh membantu, bukan mengambil alih tanggung jawab. AI digunakan untuk membantu berpikir, bukan menggantikan proses berpikir,” pungkas Sarjito.