Gus Yazid Tersangka TPPU di Cilacap Diamankan Kejagung

Rabu, 24 Desember 2025 13:12 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001179439.jpg
Gus Yazid diamankan kejakgung dari kediamannya di Jakarta (Istimewa)

SEMARANG (Soloaja.co) – Ada kabar terbaru dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dugaan korupsi penjualan aset negara di Cilacap yang diduga melibatkan petinggi TNI. 

Informasi yang diterima, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban di kediamannya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/12/2025).

Gus Yazid ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam TPPU yang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap.

Gus Yazid, yang dikenal sebagai praktisi pengobatan tradisional, langsung digelandang menuju Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Wajah terduga pelaku TPPU tersebut tampak muram saat digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan.

Pengakuan di Persidangan

Penangkapan ini menyusul fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi utama sebelumnya. Dalam kesaksiannya di persidangan, Gus Yazid Basayban secara terbuka mengakui telah menerima aliran dana dari pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Uang tersebut diakui diterima dari Letjen TNI Widi Prasetijono, yang saat itu menjabat sebagai Pangdam Diponegoro. Gus Yazid menyebutkan bahwa penerimaan pertama berjumlah Rp2 miliar, dan selanjutnya diikuti oleh enam kali penerimaan lain, dengan total akumulasi mencapai Rp18 miliar.

Tidak hanya itu, Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya bahwa ia menerima uang tunai langsung dari Novita, istri Letjen Widi Prasetijono, yang jumlahnya berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

Kasus korupsi penjualan aset tanah negara di Cilacap ini terus menjadi sorotan publik, dan penangkapan Gus Yazid diharapkan dapat menguak lebih jauh jaringan serta aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut. 

Kejati Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan yang sedang berlangsung.