Wagub Taj Yasin Resmikan Rumah Singgah PGOT di Banyumas
PURWOKERTO (Soloaja.co) — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus memperkuat layanan kesejahteraan sosial bagi Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT). Hal ini diwujudkan dengan peresmian Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial PGOT di Kabupaten Banyumas, Selasa (23/12/2025).
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, meresmikan langsung Rumah Singgah tersebut yang memiliki kapasitas menampung 100 penerima manfaat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Banyumas yang sudah aware terhadap permasalahan sosial di Kabupaten Banyumas, dengan didirikannya rumah singgah rehabilitasi sosial ini,” kata Gus Yasin usai peresmian yang turut dihadiri Bupati Sadewo Tri Lastiono, Wakil Bupati Dwi Aish Lintarti, serta Forkopimda setempat.
- Gubernur Luthfi Wajibkan Destinasi Wisata Jateng Aman Nyaman
- Sipropam Polres Wonogiri Razia Disiplin Personel Pospam
Bupati Sadewo Tri Lastiono menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut didirikan melalui sharing anggaran antara Pemprov Jateng dan Pemkab Banyumas, dilengkapi dengan berbagai fasilitas memadai untuk menampung PGOT di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
Meskipun demikian, Gus Yasin menegaskan bahwa rumah singgah di Jateng tidak akan membatasi warga berdasarkan daerah asal. “Ada beberapa yang berasal dari luar daerah tetap kita fasilitasi dan kita berikan layanan,” ujarnya.
Tinjau Layanan Lansia di PPSLU Sudagaran
Pada hari yang sama, Gus Yasin juga meninjau Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Sudagaran di Banyumas, yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jateng. Wagub berdialog dan bercanda dengan puluhan lansia penerima manfaat, yang mengaku sangat senang dengan layanan yang diberikan panti.
- "Safari Christmas Joy": Rayakan Libur Nataru di Solo Safari
- Aset Koperasi Bhakti Praja Jateng Tembus Rp126 Miliar
Kepala PPSLU Sudagaran, Sri Kusumaningrum, menjelaskan bahwa PPSLU Sudagaran fokus menyelenggarakan pelayanan dan perlindungan sosial bagi lanjut usia terlantar (dengan prioritas eks karesidenan Banyumas). Tujuannya adalah memastikan terpenuhinya hak dasar lansia serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara layak dan bermartabat.
PPSLU Sudagaran saat ini melayani 90 penerima manfaat. Layanan yang diberikan meliputi kebutuhan dasar (permakanan, sandang, asrama), pendampingan kesehatan, pembuatan KTP dan KIS, serta bimbingan dan rehabilitasi sosial.
“PPSLU Sudagaran juga mendorong sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan masyarakat, untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia,” pungkas Sri Kusumaningrum.
