BPJS Ketenagakerjaan dan Perbarindo Solo Raya Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial untuk Nasabah BPR

Jumat, 13 Juni 2025 19:55 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1000490424.jpg
kegiatan OJK Surakarta bersama Perbarindo (soloaja.co)

SOLO (Soloaja.co) – BPJS Ketenagakerjaan Surakarta bersama Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) wilayah Solo Raya menggelar sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sunan Solo, Kamis (12/6).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi para nasabah BPR menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas ekonomi mikro, baik bagi debitur maupun pihak BPR.

“BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah untuk menjalankan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang manfaatnya juga dirasakan sebagai jaring pengaman ekonomi, baik bagi debitur maupun keluarganya,” jelas Teguh.

Adapun lima program utama BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, untuk nasabah BPR, minimal dua program yang ditawarkan adalah JKK dan JKM, dengan iuran terjangkau hanya Rp16.800 per bulan.

Teguh menambahkan, program perlindungan ini tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga terbuka bagi kalangan pekerja informal, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini banyak menjadi nasabah BPR.

“Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, bahkan tanpa batas plafon. Bila terjadi risiko meninggal dunia, santunan juga diberikan kepada ahli waris,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap nasabah BPR bisa memperoleh perlindungan maksimal dari risiko sosial ekonomi, sekaligus menjaga kelancaran pembayaran kredit yang telah mereka jalani.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPR se-Solo Raya, dan menjadi langkah awal dalam memperluas perlindungan sosial kepada sektor keuangan mikro dan pelaku usaha di tingkat lokal.