Viral Digigit Kobra Dalam Paket di Sukoharjo, Ini Faktanya!

Kusumawati - Sabtu, 31 Januari 2026 09:13 WIB
Relawan Komunitas Exalos Indonesia bersama BPBD Sukoharjo menjenguk korban gigit kobra Nguter di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Nasib malang menimpa Sakinah (15), seorang remaja asal Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Ia harus menjalani perawatan intensif dan tindakan operasi di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo setelah digigit ular kobra pada Senin (26/1).

Insiden ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya informasi bahwa ular berbisa tersebut keluar dari dalam paket kiriman karpet.

Namun, fakta baru terungkap setelah komunitas pecinta ular, Exalos Indonesia, melakukan penelusuran lapangan. Ketua Exalos Indonesia, Janu Wahyu Widodo, mengonfirmasi bahwa ular kobra tersebut bukan berasal dari dalam paket ekspedisi, melainkan ular liar yang menyelinap dari tumpukan sampah plastik di area rumah korban.

“Setelah meminta keterangan kronologi, ada jeda sekitar satu jam dari pembukaan paket hingga korban membereskan plastik pembungkusnya. Kami menyimpulkan ular berasal dari sekitar rumah yang kemudian terjerat sisa lakban di lantai, lalu menggigit korban saat plastik tersebut akan dibuang,” jelas Janu dikonfirmasi Sabtu (30/01).

Kesalahan Pertolongan Pertama

Selain meluruskan asal-usul ular, pihak keluarga dan komunitas pemerhati ular menyoroti kesalahan fatal pada penanganan awal yang dilakukan warga sekitar. Kakak korban, Devia Khaerunnisa, mengakui bahwa adiknya sempat mendapatkan tindakan yang justru memperparah penyebaran bisa.

“Penanganan awal kami ternyata salah. Luka gigitan sempat dipijat, diberikan air hangat, bahkan lengan adik saya diikat kuat. Menurut tim medis dan Exalos, hal itu justru membuat kondisi semakin parah,” tutur Devia.

Akibat kesalahan prosedur tersebut, Sakinah mengalami rasa nyeri hebat dan pembengkakan serius hingga harus menjalani operasi bedah kecil untuk membuang sisa racun. Tercatat, tim medis harus memberikan sebanyak 12 ampul antibisa selama masa perawatan lima hari, dengan total biaya pengobatan mencapai Rp20 juta.

Pentingnya Edukasi

Menanggapi kasus ini, Exalos Indonesia bersama BPBD Sukoharjo memberikan edukasi mengenai prosedur pertolongan pertama yang benar. Janu menekankan bahwa kunci utama keselamatan korban gigitan ular berbisa adalah imobilisasi atau meminimalisir pergerakan pada bagian tubuh yang terkena gigitan.

“Jangan diikat, jangan disayat, apalagi dihisap. Penanganan yang benar adalah memasang bidai seperti pada patah tulang untuk membatasi kontraksi otot. Jika otot tidak bergerak, penyebaran bisa melalui kelenjar getah bening dapat dihambat sebelum sampai ke fase sistemik,” tegas Janu.

Beruntung, kondisi Sakinah kini telah stabil dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Pihak BPBD dan komunitas juga telah menyalurkan donasi hasil penggalangan dana untuk membantu meringankan beban biaya rumah sakit korban. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap keberadaan satwa liar di sekitar hunian dan segera menuju fasilitas kesehatan jika terjadi keadaan darurat.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS