Walikota Gibran Bersama Staf Kepresidenan Tinjau pembangunan PLTSa

Kusumawati - Selasa, 26 Oktober 2021 08:06 WIB
Walikota Solo dan Tim Kantor Staf Kepresidenan meninjau PLTSa Putri Cempo Solo

SOLO (Soloaja.co) - Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka bersama dengan rombongan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Bea Cukai, meninjau pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Putri Cempo, Mojosongo, Kota Surakarta, Senin 25 Oktober 2021.

Mereka memastikan proyek PLTSa berjalan lancar dan bisa segera terwujud untuk dimanfaatkan.

Tim bea cukai, Anton, menjelaskan bahwa Bea Cukai memberikan support untuk energi terbarukan dan memberikan kemudahan pajak dalam rangka impor sebagai penunjang pembangunan PLTSa.

“Karena kita kan mensupport karna ini kan untuk penanganan sampah, dan kita juga
mengambil langkah. Karna sebelum barang investasi itu masuk dalam rangka
pembangunan PLTSa itu ini kami nanti ada koordinasi dan itu masalahnya ada dimana,
masterlistnya itu belum terbit, master list itu adalah dalam rangka membiasakan pajak dalam rangka impor, jadi kalau bayarkan berat,” Jelas Anton.

Anton melanjutkan, bahwa adanya masterlist dan polis dengan jaminan dari bea cukai akan memudahkan serta mempercepat masuknya barang impor untuk pembangunan PLTSa.

“Kami mengambil langkah atau skema namanya polis di bea cukai itu memudahkan, tapi dengan jaminan. biar tidak terkendala sekarang itu bisa dikeluarkan langsung dari bea cukai, tapi tadi dengan jaminan. Nanti kalau udah masterlistnya diterbitkan tidak perlu custom, kita mengambil langkah juga melakukan skema untuk juga perlindungan dan pemeriksaan fisik di lokasi. Jadi, barang tiba langsung untuk mempercepat waktu.” Lanjut Anton.

Rombongan KSP, Ahmad Agus menjelaskan bahwa sudah tidak ada permasalahan selain Masterlist dan polis, kecuali tinggal menunggu pendampingan dari Kantor Pajak Pratama.Dialog Dengan Petugas Posyandu Makamhaji, Eva Yuliana Pastikan Balita Sehat Dimasa Pandemi

“yang lain ya udah gaada ya pak dirut, kecuali pendampingan dari kantor pajak pratama tadi ya.” Jelas Ahmad.

Direktur PT SCMPP, Elan Syuherlan menjelaskan bahwa lahan Tempat Pembuangan Akhir(TPA), Putri Cempo akan dibersihkan secara total sehingga dapat dimanfaatkan untuk PLTSa.

“Bersih total, artinya lahan 16 hektar ini nanti bisa kita manfaatkan.” tutup Direktur Utama PT SCMPP.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS