Wagub Taj Yasin Soroti Keberlanjutan Sertifikasi Halal: Label Saja Tak Cukup, Perlu Pengawasan

Kusumawati - Kamis, 16 Oktober 2025 21:44 WIB
Wagub Jateng Taj Yasin (Humas Jateng)

SEMARANG (Soloaja.co) – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengapresiasi upaya berbagai pihak dalam program sertifikasi produk halal. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah keberlanjutan jaminan halal pasca-sertifikasi.

Hal tersebut disampaikan Gus Yasin saat membuka Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas dan Deklarasi Hari Halal Nasional di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Kamis (16/10/2025).

Pengawasan Rutin Jamin Kehalalan Bertahan
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jateng.

Gus Yasin menekankan bahwa keberlanjutan yang dimaksud adalah pengawasan rutin yang dilakukan oleh penyelia internal maupun eksternal. Pelaku usaha tidak boleh berhenti setelah resmi melabelkan halal.

"Bagaimana jaminan halal itu juga bisa bertahan pada berjalannya waktu," ujar Gus Yasin.
Ia memberikan contoh nyata permasalahan di lapangan:
* Kontaminasi: Makanan halal tercampur dengan produk non-halal.
* Alat Masak: Penggunaan alat masak yang sama untuk produk halal dan non-halal.
* Lokasi: Penempatan food court halal berdekatan dengan tempat yang menjual produk non-halal, atau masalah kebersihan.

"Maka hal ini harus kita pahamkan kepada masyarakat, bahwa keberlanjutan sertifikat halal yang sudah dikeluarkan ini harus dijaga," katanya.

Masyarakat Diminta Ikut Mengontrol dan Melapor
Wagub juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk peduli akan keterjaminan produk halal. Masyarakat diminta ikut mengontrol rumah makan atau produk yang sudah bersertifikasi.

"Laporkan kepada kami, ada MUI. Sehingga nanti bisa diaudit, apakah kehalalannya ini masih bisa dipertahankan atau tidak," tegasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, menyatakan bahwa jaminan produk halal sangat dibutuhkan mengingat potensi ekonomi syariah sangat besar, terutama di Jawa Tengah di mana 96% masyarakatnya adalah muslim.

"Jadi, kita perlu menguatkan literasi masyarakat tentang produk halal khususnya," tutup Ahmad Darodji.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS