UMS Teken MoU Dengan Polres Sukoharjo, Umumkan Survey Kepuasan Publik 74,73 %
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) jalin kerjasama dengan Polres Sukoharjo, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Rektor UMS Prof Dr. Sofyan Anif, M.Si, di Ruang Sidang Gedung Siti Walidah UMS, Selasa 16 November 2021.
- GoFood Gelar Festival Rasa UMKM Virtual dengan 30.000 Mitra
- Bank bjb Jalin MoU Pembiayaan Perumahan Bersama REI Soloraya
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, bahwa penandatanganan nota kesepahaman antara Polres Sukoharjo dengan UMS ini terkait pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dimana Polres Sukoharjo membuka diri kepada mahasiswa UMS yang akan melakukan penelitian di Wilayah Hukum Polres Sukoharjo.
“Di Sukoharjo ini banyak kejadian antar organisasi masyarakat (Ormas), pencak silat, balap liar dan sebagainya itu merupakan tantangan tugas Kepolisian, mungkin dari para mahasiswa bisa melakukan penelitian yang bisa dijadikan rekomendasi untuk Polres Sukoharjo,” ungkapnya.
Kapolres juga mengapresiasi kerjasama antara Polres Sukoharjo dan Universitas Muhammadiyah Surakarta yang telah terjalin dengan baik, dan berharap akan terus berkembang kedepannya.
Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan mengenai penelitian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis tentang indeks kepuasan publik terhadap pelayanan Polres Sukoharjo. Dimana selama tiga bulan mensurvey sekitar 300 sampel dari masyarakat.
Dari hasil survey kepada masyarakat tersebut, menunjukkan hasil bahwa indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polres Sukoharjo sebesar 74,73 persen.
Rektor UMS Prof Dr. Sofyan Anif, M.Si, mengungkapkan bahwa dari hasil penilitian indeks kepuasan masyarakat yang sudah dipaparkan adalah cukup tinggi, karena sudah mencapai lebih dari 60 persen.
- Pengabdian Nanik Hastuti, Berbuah Sepeda Baru
- Ini Alasan OJK Cabut Izin Usaha PT OVO Finance
- KPP Pratama Klaten Sita Aset PT JFL Atas Tunggakan Rp 1 M
“Berdasarkan paparan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polres Sukoharjo itu sudah sangat baik, dimana rata rata umum adalah 74,73 persen. Ini saya rasa satu angka yang cukup fantastis dalam sebuah kajian keilmuan,” jelasnya.
Bahkan beberapa aspek mendapatkan nilai sangat baik diantaranya di bidang pelayanan umum kepolisian, Sinergitas dengan stakeholder lainnya, dan pelayanan SIM, SKCK, dan Pengaduan Penegakan Hukum.
Rektor UMS berpesan supaya Polres Sukoharjo terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga indeks kepuasan dari masyarakat bisa meningkat mengisi kekurangan indeks yang belum tercapai.