Uang Investasi Bodong Binomo Dibekukan Rp361,2 Miliar, Mengalir ke Negara Ini

Kusumawati - Sabtu, 19 Maret 2022 10:12 WIB

Ilustrasi perdagangan berjangka Binomo / Binomodemo.com

undefined

JAKARTA (Soloaja.co) - Hasil koordinasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan lembaga intelijen keuangan di sejumlah negara telah membekukan total Rp361,2 miliar dari total 150 rekening.

Uang hasil investasi bodong Binomo tersebutmengalir ke rekening di sejumlah negara diantaranya Belarusia, Kazakhstan hingga Swiss.

Kepala PPATK, Ivan Yustivandana, menegaskan, jajarannya terus melakukan penelusuran. Termasuk untuk memastikan berapa uang yang dinikmati pemilik Binomo.

“Total jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp 361,2 miliar,” kata Ivan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 18 Maret 2022.

Dari hasil penelusuran PPATK sejauh ini, dana yang masuk pada rekening yang tersebar di ketiga negara tersebut selanjutnya ditransfer ke entitas pengelola situs judi online yang terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Menurut Ivan, penelusuran dana terkait investasi ilegal Binomo menunjukkan pemilik platform di Kepulauan Karibia sedikitnya menerima dana sebesar 7,9 juta Euro atau setara Rp125 miliar. Uang tersebut diterima bertahap pada September 2020 – Desember 2021.

"Berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp13,2 miliar," ungkap Ivan sebagaimana dikutip dari laman resmi TrenAsia.com jaringan media Soloaja.co.

Sementara Bareskrim diketahui terus melakukan penyitaan aset-aset atau barang mewah tersangka Indra Kenz selaku mitra Binomo. Kegiatan ini dilakukan Polri sambil mendata korban-korban penipuan investasi bodong Binomo.

Editor: Redaksi
Bagikan

RELATED NEWS