Tani merdeka Himbau Bantuan Alsintan Jangan Di Jual Belikan

Kusumawati - Rabu, 14 Januari 2026 15:34 WIB
Don Muzakir ketum Tani Merdeka membuka Rakerda di Sragen (Soloaja)

SRAGEN (Soloaja.co) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, mengeluarkan peringatan keras terkait penyalahgunaan bantuan pemerintah bagi sektor pertanian.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk bantuan, terutama alat mesin pertanian (alsintan), dilarang keras untuk diperjualbelikan atau dijadikan ajang pungutan liar.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Don Muzakir saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sragen di Jawa Tengah, Selasa (13/1).

Pihaknya tidak akan menoleransi oknum pengurus maupun kelompok tani yang mencederai amanah negara.

"Ingat, alsintan bantuan dari pemerintah atau bantuan dalam bentuk apa pun jangan diperjualbelikan. Kalau ada yang menjual, akan berurusan dengan kepolisian. Ini saya ingatkan dan saya tegaskan," ujar Don Muzakir di hadapan ratusan kader Tani Merdeka.

Kawal Swasembada 2026

Don Muzakir menambahkan bahwa bantuan yang dikucurkan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari alsintan, pupuk subsidi, hingga bibit unggul, memiliki target besar. Setelah berhasil mencapai swasembada beras pada 2025, pemerintah kini membidik swasembada gula dan bawang putih pada tahun 2026.

Menurutnya, keberhasilan target nasional tersebut sangat bergantung pada kedisiplinan di tingkat akar rumput. Penyalahgunaan bantuan dianggap sebagai tindakan yang merugikan petani lain yang belum menerima manfaat.

"Jangan mengutip uang dari kelompok tani yang menerima bantuan. Bantuan ini harus digunakan sesuai kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Jika petani kuat dan sejahtera, maka bangsa ini juga kuat," imbuhnya.

Pesan Perawatan

Selain pengawasan distribusi, Don Muzakir juga meminta para petani untuk memiliki rasa tanggung jawab dalam merawat peralatan yang telah diberikan. Ia menekankan agar bantuan yang sudah ada dimanfaatkan secara maksimal sebelum mengajukan permohonan bantuan baru.

"Harus dijaga dan dirawat dengan baik. Bagi yang sudah mendapatkan bantuan alsintan, jangan meminta lagi. Gunakan yang sudah ada sehingga bisa mendapatkan hasil panen yang maksimal," pungkasnya.

Melalui Rakerda ini, Tani Merdeka Indonesia berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengawal program swasembada pangan nasional agar tetap tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS