Satlantas Sukoharjo Gelar Operasi Yustisi Sita Puluhan Knalpot Brong

Kusumawati - Minggu, 10 April 2022 18:44 WIB
Operasi yustisi dan pelanggaran lalu lintas oleh satlantas Polres Sukoharjo

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Sepanjang bulan ramadhan, Polres Sukoharjo terus rutin melakukan operasi Yustisi, operasi pekat dan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Satlantas Sukoharjo juga melakukan operasi yustisi dan penindakan pelanggaran lalu lintas malam Minggu, dengan sasaran pelanggaran lalu lintas yang dilakukan di Simpang Pandawa Solo Baru, Sukoharjo, Sabtu 8 April 2022.

Dijelaskan Kasat Lantas AKP Heldan Pamodha operasi pelanggaran lalu lintas terus dilakukan, salah satu fokusnya adalah knalpot brong.

"Untuk hasil pelanggaran lalu lintas kita temukan ada 59 pelanggaran dengan hasil BB berupa SPM 20 unit, STNK 37, dan SIM sejumlah 2," imbuh Heldan.

Pihaknya berharap masyarakat selama Ramadhan tetap mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga ketertiban masyarakat. Dan secara berkala anggota Polres Sukoharjo melakukan patroli di sejumlah lokasi.

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo meresmikan patung replika burung elang dengan nama Elang Dana Dyaksa, dari knalpot bring hasil sitaan Satlantas Polres Sukoharjo. Monumen knalpot brong tersebut dipasang di Jalan Soekarno SoloBaru Sukoharjo.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS