Respons Cepat Kasus Kekerasan, Ketua TP PKK Jateng Kunjungi Korban di Jepara
JEPARA (Soloaja.co) – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, melakukan kunjungan cepat untuk memberikan dukungan moral dan memastikan penanganan dua korban kasus bullying dan kekerasan seksual di Kabupaten Jepara, Minggu (23/11/2025).
Nawal menemui kedua korban yang masih berusia pelajar di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara. Dalam pertemuan tersebut, istri Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen tersebut memberikan motivasi secara langsung layaknya seorang ibu.
“Kami temukan dua korban dalam kasus bullying dan kekerasan seksual, dan kami sudah melakukan rujukan bantuan hukum,” ujar Nawal Arafah Yasin.
- Indonesia Runner-up, Iran Pertahankan Gelar Asia Oceania CP
- Panic to Magic: ISI Surakarta dan Komunitas Bantul Ubah Krisis Lingkungan Jadi Karya
Intervensi Hukum dan Psikologis Terpadu
Nawal menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TP PKK Jepara dan DP3AKB Jepara untuk melakukan intervensi awal yang komprehensif, mulai dari pendampingan hukum hingga dukungan psikologis untuk proses pemulihan mental korban.
Saat ini, satu pelaku sudah berhasil ditemukan, sementara pelaku lainnya masih dalam proses pencarian oleh aparat penegak hukum.
“Kita terus memantau dan memastikan anak-anak ini berada dalam pengawasan Pokja 1 PKK Jepara,” tegasnya.
Nawal menilai, meningkatnya jumlah laporan kasus kekerasan bukan berarti situasi memburuk, melainkan mengindikasikan semakin banyak masyarakat yang berani berbicara. Akses bantuan hukum kini juga semakin mudah dengan peresmian seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Jawa Tengah oleh Kemenkumham.
- Pemprov Jateng dan Pegiat Sepeda Tanam Pohon Kritis di Kebun Raya Baturraden
- Milad Ke-113 Muhammadiyah, 5.000 Warga Solo Ikuti Jalan Sehat Muhammadiyah
Fokus PKK pada Pencegahan Pernikahan Anak
Ke depan, PKK Jawa Tengah menyiapkan langkah preventif yang lebih kuat melalui program Pandu Cinta, sebuah upaya pencegahan pernikahan anak sekaligus edukasi mengenai kekerasan terhadap anak. Nawal menyebutkan, data menunjukkan kasus tertinggi adalah bullying, disusul kekerasan seksual.
Selain itu, PKK akan memperketat mekanisme dispensasi nikah dengan menggandeng Pengadilan Agama. “Kita akan MoU dengan Pengadilan Agama untuk memperkuat klausulnya, supaya tidak mempermudah dispensasi,” imbuhnya.
Bagi keluarga yang terpaksa menikah dalam kondisi darurat, Pemprov Jateng dan PKK menyiapkan rangkaian intervensi terpadu, meliputi:
* Bimbingan pranikah bersama Kementerian Agama.
* Dukungan ekonomi melalui pelatihan dan bantuan usaha dari Dinas Sosial atau Baznas.
* Penguatan ketahanan pangan lewat program PKK, seperti Hatinya PKK.
Nawal Arafah Yasin menekankan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, salah satunya dengan meningkatkan peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam program Kecamatan Berdaya.
Dalam kunjungannya di Jepara, Nawal juga menyempatkan diri untuk menghadiri acara di Pondok Pesantren Darussa’adah, Bugel, Kedung, dan mengajak para ibu untuk berperan aktif sebagai madrasah pertama bagi anak-anak mereka.
