Pentingnya Sex Education Untuk Bentengi Remaja Dari Pergaulan Bebas

Kusumawati - Kamis, 10 Februari 2022 16:13 WIB
Sarasehan sex education dan HIV sejak dini oleh KKN UNS kelompok 48 di kelurahan Tipes Solo

SOLO (Soloaja.co) - Ditengah gempuran media online, yang bisa memberi informasi soal apapun pada kita, sekelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, mengadakan sarasehan membahas edukasi seksual.

Kegiatan ini mengangkat tema ‘Pentingkah Sex Education dan Penjelasan HIV AIDS sejak dini?’. Di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Prof. Venty Suryanti, mereka menggandeng Karang Taruna Tipes, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Tipes, serta Forum Anak Tipes dalam kegiatan tersebut.

Sarasehan dilaksanakan secara luring dengan mematuhi protokol kesehatan di Pendopo Kantor Kelurahan Tipes, Serengan, Surakarta, pada Rabu 9 Februari 2022.

Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi mengenai kesehatan reproduksi remaja, perilaku seksual berisiko, kekerasan seksual, dampak pernikahan usia anak, dan penyakit akibat seks bebas oleh Nurcahaya Sihombing selaku Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Tipes dan staf Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Tema diskusi yang diangkat dalam sarasehan ini tepat karena memuat masalah kekerasan seksual di kalangan remaja. Sebelumnya, masalah seperti ini masih didiskusikan oleh kalangan orang dewasa atau orang tua. Harapannya semoga dalam kegiatan ini mahasiswa KKN dan peserta sarasehan bisa sharing pengetahuan dan pengalaman,” kata Nurcahaya Sihombing.

Ia menjelaskan bahwa perilaku seksual berisiko merupakan perilaku seksual yang dapat menyebabkan dampak negatif seperti kehamilan yang tidak diinginkan , abortus, dan penyakit menular seksual.

“Hal-hal ini bisa mengakibatkan pengguguran kandungan, pernikahan anak, pendarahan, infeksi, infertil, bayi cacat, bayi meninggal, ibu meninggal atau bahkan keduanya meninggal,” jelasnya.

Nurcahaya juga menjelaskan mengenai kekerasan seksual. Terdapat 15 jenis kekerasan seksual menurut Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, yaitu perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, dan pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung.

“Selain itu, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama juga masuk ke dalam 15 jenis kekerasan seksual,” imbuhnya.

Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan games bermain peran. Permainan ini meminta peserta untuk memberi tanggapan mengenai sebuah kasus kekerasan seksual.

Kasus yang diangkat adalah kasus NW, mahasiswi yang bunuh diri di makam ayahnya. Setiap kelompok diminta memberi tanggapan mengenai kasus tersebut sesuai dengan peran masing-masing seperti dari sudut pandang laki-laki, perempuan, serta orang tua.

Tanggapan yang dipaparkan antarkelompok beragam, ada yang memihak kepada korban, ada pula yang meminta setiap orang tanpa memandang jenis kelamin untuk pandai-pandai menjaga diri, dan beberapa alternatif solusi terkait kasus tersebut. Diskusi ini ditengahi oleh Nurcahaya Sihombing serta dimoderatori oleh Maria Sthefanny Putri Dewanty, mahasiswi Prodi Sastra Indonesia dan Rahkyan Shola Muhammad, Ketua PIK-R Tipes.

“Semoga sarasehan ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat untuk peserta agar bisa menjadi remaja yang berkualitas dan berpendidikan. Selain itu juga sebagai sarana sharing mengenai hal-hal yang sebenarnya masih dianggap tabu jika dibahas di masyarakat. Dengan dikemas seperti layaknya rekayasa sosial, harapannya semua peserta dapat ikut andil mendapatkan kesempatan mengemukakan opininya dan menanggapi opini orang lain,” ungkap Luthfi Mursid Darmawan selaku Ketua KKN Kelompok 48.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS