Pastikan Aman, Sidokkes Polres Wonogiri Uji Keamanan Makanan MBG

Kusumawati - Jumat, 24 Juli 2026 17:16 WIB
Petugas Sidokkes Polres Wonogiri melakukan cek menu MBG untuk memastikan aman (Soloaja)

WONOGIRI (Soloaja.co) – Langkah antisipatif guna menjamin kualitas dan keamanan konsumsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dimaksimalkan. Polres Wonogiri melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) menggelar pemeriksaan keamanan pangan (*food safety*) di tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Jumat (24/7) pagi.

Pemeriksaan ketat yang menyasar SPPG Eromoko, SPPG Pracimantoro, dan SPPG Sidoharjo tersebut menyasar seluruh jatah menu sebelum didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat.

Pengujian laboratorium lapangan dilancarkan oleh tim Sidokkes Polres Wonogiri yang mencakup pengujian organoleptik, kondisi fisik, hingga reaksi kimia. Metode kimiawi ini menyasar identifikasi zat toksik dan bahan berbahaya seperti arsenik, sianida, formaldehida, hingga nitrit.

Hasil uji laboratorium menunjukkan seluruh sampel makanan yang diuji di tiga SPPG tersebut dinyatakan negatif atau bebas dari zat berbahaya. Kualitas rasa, warna, aroma, serta tekstur fisik sajian juga berada dalam standar kelayakan tinggi.

Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menegaskan bahwa pengawalan mutu pangan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kesuksesan program prioritas nasional tersebut.

"Melalui pemeriksaan ini kami memastikan setiap makanan yang akan didistribusikan telah memenuhi standar keamanan pangan dan gizi. Dengan demikian masyarakat, khususnya para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis, dapat mengonsumsinya dengan aman dan nyaman," jelas AKP Anom Prabowo.

Selain memverifikasi kebersihan dan aspek toksisitas, tim medis juga melakukan perincian profil nutrisi harian. Seluruh menu di tiga lokasi dinyatakan telah memenuhi keseimbangan kecukupan kalori, protein, lemak, karbohidrat, serta serat sesuai regulasi standar penyajian Program MBG.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS