OVO Dompet Digital Beda Dengan PT Ovo Finance Indonesia

Kusumawati - Rabu, 10 November 2021 13:57 WIB
OVO mengklarifikasi bahwa perusahaan yang dicabut izinnya oleh OJK bukan PT Visionet Internasional. undefined

JAKARTA (Soloaja.co) – Pencabutan izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI), oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sempat membuat simpang siur informasi. Apakah OVO yang dimaksud sama dengan OVO dompet digital? Ternyata berbeda.

OVO Finance Indonesia sendiri berbeda platform dengan dompet digital PT Visionet Internasional (OVO). Harumi Supit, Head of Publick Relations OVO juga langsung memberikan klarifikasi.

Harumi menegaskan, pihaknya yang bergerak di bidang uang elektronik atau dompet digital berbeda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan OVO Finance Indonesia.

“OFI merupakan perusahaan multi finance yang tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan elektronik OVO yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Hanya saja, sejak awal pendiriannya, OFI juga menggunakan nama OVO.” Ungkap Harumi dalam rilisnya, Rabu 10 November 2021.

“Perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia,” tuturnya.

Karena tidak ada kaitannya dengan OFI, semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung normal seperti biasa dan tidak ada masalah sama sekali. (*)

Tulisan ini telah tayang di jogjaaja.com oleh Tyo S pada 10 Nov 2021

Editor: Redaksi
Bagikan

RELATED NEWS