OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan PT DSI ke Bareskrim Polri
JAKARTA (Soloaja.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan hasil pemeriksaan khusus terkait PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) kepada Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penegakan hukum sekaligus mempercepat upaya penyelesaian dana lender melalui penelusuran aset-aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana nasabah tersebut.
Pemeriksaan khusus itu difokuskan pada penelusuran aliran dana serta mengidentifikasi aset milik PT DSI, pemegang saham, pengurus, hingga pihak-pihak terafiliasi. Guna memperkuat pembuktian, OJK telah meminta keterangan dari 32 pihak yang terdiri dari pemegang saham, pengurus, pegawai PT DSI, serta pihak terkait lainnya.
Daftar aset hasil identifikasi dari pemeriksaan khusus tersebut diserahkan secara bertahap kepada Bareskrim Polri pada periode Februari hingga Mei 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Atasi Krisis Air, TMMD Kodim Sukoharjo Bangun Sumur Bor di Parangjoro
- Bawaslu Sukoharjo Raih Terbaik Akurasi DIPA KPPN Surakarta
Rangkaian Pengawasan Ketat OJK
Penyerahan hasil pemeriksaan khusus ini merupakan kelanjutan dari deretan tindakan pengawasan intensif yang telah dilancarkan OJK terhadap PT DSI sejak tahun lalu.
Tercatat, sejumlah langkah tegas yang telah diambil OJK meliputi:
* **Agustus–September 2025:** Melakukan pemeriksaan langsung terhadap operasional PT DSI.
* **15 Oktober 2025:** Melaporkan dugaan penyalahgunaan dana *lender* ke Bareskrim Polri, sekaligus menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, dan pembatasan kegiatan usaha.
* **2 Desember 2025:** Menetapkan status pengawasan khusus terhadap PT DSI.
* 10 Desember 2025: Menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah.
- APPSI Solo Dukung Mas Dar Pimpin MBG di Sela Penyaluran Beras
- Ketua APPSI Don Muzakir Optimistis Sudaryono Bawa Program MBG Lebih Baik
* Fasilitasi & Audit: Memfasilitasi mediasi antara perwakilan *lender* dan PT DSI, serta memeriksa Akuntan Publik yang mengaudit laporan keuangan tahunan perusahaan.
Koordinasi Lintas Lembaga
Untuk mengoptimalkan pengembalian dana masyarakat dan penegakan hukum, OJK terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten demi melindungi kepentingan konsumen serta menjaga integritas industri jasa keuangan nasional.
